SAMIN-NEWS.com, PATI – Seperti kita ketahui bahwa transparansi dana penanganan covid-19 memang mutlak diperlukan. Hal tersebut tidak lain adalah bermaksut untuk menghindari gelombang gejolak dan kecurigaan publik terhadap pemerintah daerah.
Seperti yang disampaikan Koordinator Indonesian Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo yang mengatakan bahwa pemerintah seharusnya melaporkan penggunaan anggaran dalam penanganan Covid-19 secara detail dan reguler.
Menyikapi hal tersebut, Fraksi Nurani Keadilan Rakyat Indonesia (NKRI) DPRD Kabupaten Pati mendorong pemerintah agar melakukan peningkatan transparansi penggunaan dana penanganan covid-19 Kabupaten Pati.
Hal tersebut disampaikan oleh salah satu anggota Fraksi NKRI DPRD Pati, Warsiti saat mengikuti Rapat Paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Racangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2021 di Ruang Rapat Paripurna, Selasa (6/10/2020) lalu.
“Berkaitan dengan wabah covid-19 yang berdampak buruk terhadap laju pertumbuhan ekonomi, maka kami Fraksi NKRI meminta pemerintah daerah agar melakukan peningkatan transparansi penggunaan anggaran penanganan covid-19,” tuturnya. (ADV)