Hari Ini Gembong Memakamkan Satu Jenazah Standar Protokol Covid-19

Jenazah yang harus dimakamkan dengan standar protokol Covid-19 saat dishalatkan oleh para pelayat di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa/Kecamatan Gembong, Sabtu (10/10) siang ini.

SAMIN-NEWS.com, PATI – Jika Jumat (9/10) kemarin warga di salah satu desa, di Kecamatan Margoyoso, Pati, menolak anggota keluarganya dimakamkan dengan standar protokol Covid-19, hal itu berbeda dengan sikap keluarga warga Desa/Kecamatan Gembong. Sabtu (10/10) hari ini, jenazah seorang laki-laki warga desa setempat direlakan untuk dimakamkan dengan standar protokol Covid-19 oleh keluarganya.

Ketika hal tersebut ditanyakan kepada Camat Gembong, Cipto Mangun Oneng, membenarkan sehingga pemakaman yang dilakukan pukul 12.30 di TPU setempat pun berjalan dengan lancar dan aman. Selain itu juga banyak pelayat yang ikut melakukan shalat jenazah setelah mobil yang mengantarnya memasuki TPU tersebut, dan para pelayat lainnya yang mengantar jenazah almarhum TPU juga banyak meski dari luar lokasi makam.

Sebelum meninggal tadi pagi, lanjutnya, almarhum sempat dirawat di Rumah Sakit (RS) Keluarga Sehat Hospital (KSH) Pati, sehingga jenazah dari rumah sakit tersebut sesuai dengan standar protokol Covid-19, langsung menuju ke TPU. ”Karena itu kami bersama Muspika dan jajaran lainnya, termasuk dari Puskesmas mengikuti proses pemakaman tersebut sampai selesai,”imbuhnya.

Pengusungan peti jenazah dan jenazah yang siap dimasukkan ke lubang pemakaman oleh tim pemakaman dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pati.

Terpisah Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pati, Martinus Budi Prasetya menjelaskan, jika ada pihak keluarga yang anggota keluarganya meninggal tapi menolak dimakamkan dengan standar protokol Covid-19, pihaknya terus melakukan edukasi kepada keluarga yang bersangkutan. Ada alasan mendasar keluarga menolak pemakaman standar tersebut, misalnya memang dari hasil swab test belum keluar atau sudah keluar tapi negatif, tentu pemakamannya tidak menggunakan standar protokol Covid-19.

Terlepas dari kondisi itu, maka harapannya pemakaman jenazah dengan standar protokol Covid-19 benar-benar mulai berkurang, sehinggga jika hanya ada satu seperti hari ini tentu tidak seperti waktu-waktu sebelumnya. Di sisi lain, saat ini pihaknya juga harus menangani pembentukan/pengembangan Masyarakat Tangguh Bencana yang sudah berlangsung sepekan di Desa Gadingrejo, Kecamatan Juwana.

Sebelum dimaksukkan ke lubang makam jenazah terlebih dahulu dikumandangkan adzan yang dilakukan oleh salah satu anggota Tim Pemakaman dari BPBD.

Tahap terakhir setelah para peserta mengikuti pelatihan, imbuhnya, maka hari ini dilanjutkan dengan praktik lapangan dengan mengambil langsung lokasi di alur Kali Juwana. ”Dengan praktik di lapangan berkait dengan upaya penyelamatan, maka hal itu menjadi bekal setiap saat jika di desa yang bersangkutan harus terjadi bencana banjir karena meluapnya alur Kali Juwana,”ujarnya.

Previous post Optimalisasi Kemampuan SDM Berbasis IT Untuk Pembangunan Desa
Next post Tim Cekal Sat-Brimob Polda Jateng Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Tinggalkan Balasan

Social profiles