SAMIN-NEWS.com, SEMARANG – Good Corparate Governance (GCG) merupakan salah satu kunci sukses perusahaan, untuk tumbuh dan memberikan manfaat jangka panjang, sekaligus memenangkan persaingan bisnis, terutama bagi perusahaan yang mampu berkembang sekaligus menjadi terbuka. Termasuk PT KIW yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Demikian penegasan Komisaris PT KIW, Anton Santoso, pada rangkaian HUT PT KIW ke 32 secara virtual, 7 Oktober 2020.
Anton menambahkan bahwa Dewan Komisaris melakukan pengawasan atas kebijakan manajemen, jalannya manajemen umumnya, baik mengenai Perseroan maupun usaha Perseroan, serta memberi nasihat kepada Direksi. Adapun, pengawasan dan pemberian nasihat dilakukan untuk kepentingan Perseroan sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan.
Sehubungan dengan hal tersebut, mengingat situasi baik global maupun nasional, dimana ekonomi melambat dan adanya pandemic Covid-19, PT KIW tetap harus berpegang pada prinsip GCG. Dimana ada lima prinsip GCG yaitu transparency (keterbukaan informasi), accountability (akuntabilitas), responsibility (pertanggungjawaban), independensy (kemandirian), dan fairness (kesetaraan dan kewajaran).
Menurut Anton sebagai Komisaris sekaligus mewakili pemegang saham, sadar betul bahwa PT KIW mendapat penugasan dari pemerintah untuk membangun dan mengembangkan Kawasan Industri Brebes, sesuai Perpres 79 tahun 2019 dan Kawasan Industri Terpadu Batang. “Ini sesuai arahan Presiden Joko Widodo, tanggal 30 Juni 2020”, sekaligus tetap mengelola Kawasan Industri Wijayakusuma, eksisting, yang berada di Semarang.
Penugasan baik di Brebes, Batang maupun Semarang harus dijalankan secara professional dan efektif sekaligus secara disiplin melakukan protocol kesehatan untuk memutus penyebaran Covid-19.