SAMIN-NEWS.com, PATI – Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) punya tugas berat untuk membantu pemerintah dalam rangka persoalan sosial pada lingkup bawah. Dimana mereka dituntut untuk bersinergi, maju bersama untuk mengendalikan isu permasalahan sosial.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin pada Dinas Sosial, Tri Haryumi pada saat memperingati ulang tahun TKSK yang ke-11, Jumat (9/10/2020) kemarin. Dengan mengusung tema “Sinergi Bersama Membangun Negeri, Terus Bergerak Hadirkan Solusi”.
“Makanya kita maju bersama dengan TKSK untuk ngopeni (merawat, red) yang ada di bawah. Yaitu terkait dengan yang terdampak atau terkena masalah sosial,” ujar Tri di kantornya kepada Saminnews.
TKSK merawat yang berada di bawah, lanjut Tri yakni misalnya orang cacat, orang miskin, orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) maupun orang terlantar. Hal itu merupakan tugas kemanusiaan yang diemban oleh mereka selaku pendamping sosial di tingkat kecamatan. Dimana hal itu adalah pekerjaan yang luar biasa.
Peran Progam Keluarga Harapan (PKH) dengan tugas TKSK satu sama lain berbeda. Jika PKH mengacu pada bantuan sosial, sementara TKSK menghandel pada program Bantuan Pangan Nontunai (BPNT). Selain itu juga tentunya mengurus persoalan yang berkaitan dengan tugas kemanusiaan tersebut.
Dalam acara ulang tahun TKSK yang ke-11 itu, pihaknya menyebut mengadakan kegiatan santunan anak yatim di panti asuhan tepatnya di Kabupaten Rembang. Namun pihaknya sendiri membagi tugas, belum bisa mengikuti secara langsung di lokasi kegiatan.
“Santunan anak yatim di Panti di Rembang. Karena di sini (Pati) ada tugas banyak, kami harus bagi tugas. Ini tadi ada video juga, kita berikan semangat. Ketika pemerintah pusat maupun daerah belum memperhatikan mereka secara penuh,” tandasnya.