Mahasiswa Pati Tolak Omnibus Law, Gelar Aksi di Depan DPRD

SAMIN-NEWS.com, PATI – Sejumlah mahasiswa gabungan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMI) dan Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) melakukan aksi demonstrasi di depan kantor DPRD Kabupaten Pati, Senin (12/10/2020) tadi pagi.

Mereka melakukan aksinya itu atas dasar menyuarakan keresahannya terkait Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja yang baru-baru ini disahkan oleh pemerintah pusat dan DPR RI. Hal ini disinyalir Undang-undang itu akan merugikan kaum buruh dan rakyat kecil. Hanya akan menguntungkan segelintir pihak. Akan menguntungkan kaum pengusaha kapitalis yang sedang berkolaborasi dengan penguasa.

Oleh sebab itu, mahasiswa yang tergabung dalam PMII dan Aliansi BEM Pati mendesak DPRD setempat untuk menandatangani pernyataan sikap dari kalangan mahasiswa Pati. Salah satu peserta aksi, Soimul Mubarok memaparkan pengesahan UU Cipta Kerja disahkan DPR terkesan terburu-buru. Terlebih dalam pengesahannya disaat pandemi ini, seakan-akan bermain kucing-kucingan.

Sejumlah mahasiswa gabungan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMI) dan Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) saat melakukan aksi demonstrasi di depan kantor DPRD Kabupaten Pati.

“Mendesak DPRD untuk mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi agar menunda mengesahkan dan tidak terburu-buru menandatangani UU Cipta Kerja,” ujarnya mengutip tuntutan mahasiswa.

Tuntutan mahasiswa yang disuarakan ada empat poin, yakni, pertama meminta penundaan pemberlakuan UU Cipta Kerja, karena masih banyak pasal yang krusial. Kedua, mendesak DPRD Pati untuk mengirimkan surat kepada Presiden agar tidak terburu-buru menandatangani UU Cipta Kerja dan segera mengeluarkan Perppu.

Ketiga, mengecam keras tindakan represif aparat keamanan terhadap pendemo tolak UU Cipta Kerja. Kemudian keempat yaitu mendukung penuh dan mengawal PB PMII dalam melakukan uji materi (Judicial Review) UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Sementara itu, Ketua DPRD, Ali Badrudin mengaku siap mengawal dan menyampaikan kepada pemerintah pusat. Karena sudah menjadi tanggung jawabnya sebagai pimpinan dewan legislatif untuk mewakili dan menyuarakan aspirasi rakyat.

“Kami akan membawa aspirasi kawan-kawan untuk menyampaikan ke pusat. Kami dari Dewan siap menyampaikan aspirasi teman-teman mahasiswa ke DPR maupun ke Presiden,” katanya. (ADV)

Ilustrasi : kegiatan belajar mengajar sebelum masa pandemi. Previous post Dewan Pati Dorong BOS Pendamping Dikembalikan 100 Persen
Ilustrasi : sejumlah masyarakat yang sedang beraktivitas dalam masa pandemi. Next post Dewan Pati : Mari Dukung Pemerintah dalam Penanganan Covid-19

Tinggalkan Balasan

Social profiles