Hari Ini Berlangsung Edukasi Cukup Alot untuk Pemakaman Jenazah Standar Protokol Covid-19

SAMIN-NEWS.com, PATI – Masih adanya anggapan bahwa almarhum/almarhumah yang meninggal dan jenazahnya harus dimakamkan dengan standar protokol  Covid-19, adalah suatu hal yang tabu maka pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pati harus selalu melakukan edukasi terhadap anggota keluarga yang bersangkutan. Bahkan hal itu juga kadang-kadang berlangsung cukup alot, karena keluarga tesebut tetap menghendaki harus mendapatkan bukti hasil swab test terhadap almarhum/almarhumah positif.

Hal itu yang menjadi kendala saat jika harus melakukan edukasi, tapi hasil swab test-nya belum keluar, maka akhirnya agar pemakaman tetap bisa dilakukan dengan standar protokol Covid-19 tetap harus memberikan pemahaman kepada keluarga tersebut secara maksimal. Kendati demikian, ternyata sekarang ada juga pihak keluarga yang menyoal pemakaman jenazah dengan standar Covid-19 tersebut, meskipun rentang waktunya sudah lama berlalu.

Ketika hal tersebut ditanyakan kepada Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Pati, Martinus Budi Prasetya selaku pihak yang melaksanakan tugas untuk pemakaman tidak mengelak, tapi pihaknya enggan mengomentari hal itu. ”Bagi kami yang utama adalah untuk pemakaman sudah sesuai standar, karena mulai dari jenazah dilakukan pemulasaraan hingga dimakamkan tidak ada hal-hal yang kami abaikan,”tandasnya.

 Karena itu, lanjutnya, jika sampai saat ini masih ada anggapan bahwa jenazah tersebut sengaja di-Covid-kan untuk pemakamannya, jelas sama sekali tidak benar. Sehingga jika ada pihak keluarga yang hendak memakamkan jenazah anggota keluarganya yang meninggal di rumah sakit tapi sudah diketahui lebih awal suspek Covid-19 hendak dimakamkan sendiri, dipersilakan. Hanya saja, untuk bisa melaksanakan itu harus memenuhi banyak syarat.

Baru untuk memandikan jenazah tersebut, semua yang melakukan harus memakai alat pelindung diri (APD) sehingga tidak bisa asal-asalan, dan belum lagi yang melakukan pemulasaraan apa saja syarat yang harus dipenuhi. Sehingga pemerintah sudah berupaya melakukan hal terbaik untuk warganya, semua dilakukan dengan protokol standar Covid-19.

Demikian pula, untuk Rabu (14/10) hari ini, satu jenazah seorang laki-laki warga Desa Angkatan Lor, Kecamatan Tambakromo sesuai ketentuan memang harus dimakamkan dengan standar tersebut, tapi pihak keluarga yang semula hendak memakamkan sendiri jenazah anggota keluarganya, akhirnya menyerahkan hal tersebut kepada pihaknya. ”Sekitar pukul 10.00 tadi Tim Pemakaman dari kami memakamkan jenazah yang meninggal di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RAA Soewondo, di Tempat Pemakaman Umum (TPU) desa setempat,”imbuhnya.

Ilustrasi : Tumpukan pupuk bersubsidi untuk memenuhi kebutuhan petani. Previous post Pupuk Bersubsidi Dikurangi, Bupati : Sampai Desember Aman
Next post Dinporapar Bakal Adakan Turnamen Virtual

Tinggalkan Balasan

Social profiles