SAMIN-NEWS.com, PATI – Belum lama ini Fraksi Nurani Keadilan Rakyat Indonesia (NKRI) DPRD Kabupaten Pati mendorong pemerintah daerah agar melakukan peningkatan transparansi penggunaan dana penanganan covid-19 Kabupaten Pati.
Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Fraksi NKRI DPRD Pati, Warsiti saat membacakan pandangan fraksi dalam rapat paripurna di gedung dewan beberapa waktu yang lalu.
Menurutnya, hal tersebut menjadi penting lantaran dengan adanya transparansi dana, hal tersebut setidaknya akan menghindari adanya gejolak dan kecurigaan di tengah masyarakat.
Menanggapi pernyataan tersebut, Bupati Pati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Pati selalu menjunjung tinggi transparansi dalam penggunaan dana penanganan covid-19.
“Berdasarkan Permendagi Nomor 20 Tahun 2020 tentang percepatan Penanganan Covid-19 di Lingkungan Pemerintah Daerah, Pemerintah Kabupaten Pati telah melakukan transparansi pengelolaan keuangan daerah,” tegasnya.
Lebih lanjut Haryanto menjelaskan bahwa hal tersebut dilaksanakan dengan cara menyampaikan laporan pencairan dan realisasi kepada Ketua DPRD, Kemendagri, dan Kementerian Keuangan setiap bulan serta ada pendampingan oleh BPKP Perwakilan Provinsi Daerah. (ADV)