PENTINGNYA OPD MEMPUNYAI AHLI HUKUM TENTANG PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH.

Agung Widodo
SH,S.Sos,MH,CIL
(dewan redaksi SNew)
Saminnews.com.Pembangunan dikabupaten pati sangat pesat dibawah pimpinan Bupati Haryanto seiring berjalan redaksi saminnews selalu memberikan informasi  tentang pelaksanaan pembangunan infrastruktur  diwilayah kabupaten pati .(5/8/2019)
Hari ini dewan redaksi saminews ULP disamping ada pendampingan hukum dari TP4D (unsur kejaksaan) seharusnya juga melibatkan penegak hukum yang terkenal dengan catur wangsa yaitu Hakim,Jaksa,Polri dan Advokat .
Sering advokat ditinggalkan dalam rapat Forkompimda atau yang lainya tentang masalah hukum atau lainnya. Penegak hukum sesuai UU 18 tahun 2013 tentang advokat pasal 5 ayat 1 advokat  berstatus penegak hukum ,bebas  dan mandiri  yang dijamin oleh  hukum dan peraturan perundang-undangan.
Dewan redaksi juga waka DPD KAI Jateng mengulas pentingnya kontrak pengadaan barang dan jasa  pemerintah ,Prinsip kontrak pemborongan diatur KUHPerdata pasal 1601b yang didalamnya terdapat : 
1.perjanjian kerja 
2.perjanjian pemborongan 
3.perjanjian menunaikan jasa.
Dalam pemborongan disamping melaksanakan pekerjaan juga sesuai pasal 1605 ,1609,1610,1611,1612 semua harus masuk dalam perjanjian akan ada interpretasi hukum atau celah hukum bila ada yang merasa dirugikan secara tinjauan hukum perdata .
Pembangunan harus berjalan  agar kabupaten pati kehidupan ekonomi semakin meningkat dengan data statistik penganguran berkurang dan kemakmuran meningkat dari desa kekota .(aw22)
Previous post Saat Prosesi Boyongan Hari Jadi Pekerjaan Revitalisasi Alun-alun Berhenti
Next post kepala Desa Harus Tertib Administrasi Biar Terhindar pasal 28 UU No.6 Tahun 2014 Tentang Desa

Tinggalkan Balasan

Social profiles