Pemakaman Standar Protokol Covid-19 dengan Sinar Lampu Mobil

Dengan lampu stop ambulans pembawa jenazah Tim Pemakaman Standar Protokol Covid-19 Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pati menurunkan jenazah  di Tempat Pemakaman Kristen, di Dukuh Ngagul, Desa Muktiharjo, Kecamatan Margorejo, Pati, Minggu (18/10) pukul 18.30 tadi.(Foto:SN/aed)

SAMIN-NEWS.com, PATI – Tidak tersedianya lampu penerangan dari sebuah yayasan yang mengelola pemakaman untuk umat Kristiani, maka pemakaman dengan standar protokol Covid-19 harus menggunakan sinar lampu mobil  Tim Pemakaman Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pati. Hal tersebut berlangsung, Minggu (18/10) sekitar pukul 18.30, di Tempat Pemakaman Kristen, di Dukuh Ngagul, Desa Muktiharjo, Kecamatan Margorejo, Pati.

Sedangkan jenazah yang dimakamkan di tempat pemakaman khusus itu, adalah seorang perempuan, istri salah seorang dokter spesialis, warga Kelurahan Pati Lor, Kecamatan Kota Pati. Sebelum meninggal hari ini sekitar pukul 11.15, almarhumah sempat dirawat beberapa hari di Rumah Sakit (RS) Moewardi Solo, karena positif terpapar virus Covid-19.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun ”Samin News”  (SN), selain almarhumah saat ini masih dirawat di RS yang sama, yaitu suaminya seorang dokter spesialis yang cukup dikenal di Pati.  Sedangkan pemakaman almarhumah sudah pasti tidak dihadiri suaminya kecuali pendeta di geraja, di mana almarhumah menjadi jemaatnya.

Pendeta gereja dimana almarhumah menjadi jemaatnya saat memimpin doa sebelum jenazah dimasukkan ke lubang pemakaman (Foto:SN/aed)

Berkait soal ketersediaan lampu penerangan, seorang yang disebut-sebut sebagai juru kunci makam menyatakan tidak tahu menahu, dan mengira pihak yang bertugas memakamkan sudah membawa lampu penerangan. Ketika hal tersebut ditanyakan, salah seorang petugas anggota tim pemakaman hal seperti itu tidak perlu dipersoalkan, karena kondisi di lapangan seperti itu adalah hal biasa.

Sekarang masih terhitung lumayan, lanjutnya, karena mobil tim dua-duanya  bisa masuk ke lokasi dekat lubang pemakaman, sehingga lampunya bisa dimanfaatkan dari dua arah dengan fokus ke lubang pemakaman. ”Apalagi, pernah lokasi makam tidak bisa dimasuki kendaraan dan saat pemakaman berlangsung juga tidak tersedia lampu penerangan,”ujarnya.

Pemasukan jenazah ke lubang pemakaman, selanjutnya dilakukan pengurukan/penutupan lubang (Foto:SN/aed)

Dengan demikian, maka jika diibaratkan seperti pepatah adalah ”tiada rotan akar pun jadi” sehingga itu handphone anggota tim digunakan secara bergantian untuk lampu penerangan, mulai dari pemasukan jenazah ke dalam lubang makam hingga pengurukan/penutupan. ”Hal seperti itu, tentu sudah menjadi biasa,”papar salah seorang di antara mereka yang minta identitasnya tidak disebutkan.

Tabur bunga di pusara almarhumah dilakukan oleh Tim Pemakaman Standar Protokol Covid-19 dari BPBD Pati.(Foto:SN/aed)

Akhir dari prosesi pemakaman jenazah almarhumah istri salah seorang dokter spesialis di Pati, maka pihak gereja menyerahkan bunga tabur dan karangan bunga salip kepada tim untuk ditabur dan diletakkan di pusara. Sedangkan pemakaman tersebut berjalan lancar karena berlangsung hanya sekitar 30 menit, dan dijaga personel dari Polsek dan Koramil Kota Pati.

Previous post Operasi Yustusi di Kawasan Daerah Genangan Waduk Gembong
Next post Wanita Katolik Pati Kirim Bantuan Air Bersih ke Kedungmulyo

Tinggalkan Balasan

Social profiles