Dengan latar belakang rusaknya kawasan Patiayam yang sudah lama terjadi penggundulan hutan yang tak pernah berhenti karena warga atau para pelakunya ingin mendapatkan keuntungan dari apa yang mereka lakukan, yaitu bisa mengusai areal kawasan hutan yang setiap saat bisa ditanami tanaman semusim, utamanya adalah jagung maupun ubi kayu, dan juga tanaman hasil bumi lainnya terutama pisang, maka sampai kapan pun hal tersebut akan terus berlanjut. Apalagi, di tengah-tengah kesempatan itu juga disebut-sebut bawa konon di kawasan Patiayam ini masih sering ditemukan benda-benda berharga, khususnya emas tapi hal itu bukan menjadi tujuan utama warga menguasai lahan tersebut, akan tetapi lebih dari itu adalah semata-mata agar bisa menguasai lahan di Lereng Patiayam.
Di balik upaya yang dilakukan warga dengan terus menerus menggunduli hutan, lebih-lebih pada saat musik kemarau, di sisi lain juga ada kelompok usaha, yaitu pendirian pabrik-pabrik yang notabene terbanyak masuk wilayah Kabupaten Kudus, seperti di Gondoarum dan Terban, Kecamatan Jekulo, Kudus, maka terjadinya polusi udara dengan asap hitam pekat, adalah sepertinya sudah menjadi bagian dari kondisi Lereng Patiayam yang memang harus dibikin rusak sekalian lingkungan di kawasan tersebut. Dengan demikian, sampai kapan kondisi rusaknya kawasan Lereng Patiayam dan juga merebaknya polusi udara berupa asap tebal, hitam pekat dari pabrik-pabrik yang menghasilkannya tampaknya sama sekali tak ada langkah-langkah penanganan maupun pencegahan oleh pihak yang berkompeten, karena sekarang terjadinya kerusakan lingkungan bukan lagi dianggap hal terpenting.
(Foto:SN/aed)