Pembongkaran Median di Ruas JLS Pati Selesai Dilakukan

Personel dari Dinas Perhubungan dan jajaran Satlantas Polres Pati, Kamis (21/10) tadi pagi menunggui pembongkaran median jalan pada ruas Jalur Lingkar Selatan (JLS) Pati KM 68+750, di Desa Sokokulon, Kecamatan Margorejo, Pati.

SAMIN-NEWS.com, PATI – Kendati dibawah siraman air hujan rintik-rintik, tapi personel dari Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satlantas Polres Pati harus menunggui pembongkaran median jalan di ruas Jalur Lingkar Selatan (JLS) Pati. Tepatnya, di Desa Sokokulon, Kecamatan Margorejo, dan tak ketinggalan pula Kepala Desa Sokokulon, Masrikan beserta Sekdes setempat, Sumarno juga ikut serta berada di lokasi tersebut.

Sedangkan pembongkaran sebagaimana diizinkan oleh pihak Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional  Jawa Tengah – DI Yogyakarta, adalah median jalan pada ruas JLS Pati KM 68+750, bukaan median (U-Tum searah) selebar 7 meter pada jarak 150 meter dari lampu pengatur lalu lintas dengan penerapan U-Tum hanya searah dari utara. Lokasi tersebut, berada tidak terlalu jauh dari ujung barat pertigaan ruas JLS Pati, di Desa Sokokulon, Kecamatan Margorejo.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati, Teguh Widyatmoko melalui Kepala Bidang (Kabid) Rekayasa Lalu Lintas, Joko Susanto menjelaskan, berkait hal tersebut pihaknya bekerja sama dengan Dinas Pekerjaan dan Tata Ruang (DPUTR), untuk mengajukan izin permohonan membongkar median jalan tersebut. ”Akhirnya hal itu diizinkan oleh pihak Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah – DI Yogyakarta, sehingga dalam pelaksanaannya kami pun minta disaksikan oleh personel dari pihak yang berkompeten tersebut,”ujarnya.

Median jalan yang selesai dibongkar selebar 7 meter langsung dirapikan dengan menutup lapisan aspal sehingga sudah bisa dilalui hari ini juga.

Pertimbangannya, lanjut Joko Susanto, hal itu untuk memudahkan utamanya warga dari Desa Sokokulon maupun Jimbaran dan sekitarnya di Kecamatan Margorejo, jika datang dari ruas jalan nasional Pati-Kudus, hendak kembali ke desanya. Yakni, mereka maupun para pengguna jalan lainnya dengan kepentingan sama tidak perlu harus belok kiri di ujung depan lampu pengatur lalu lintas yang terpasang di sisi kiri Taman Bandeng.

Dengan demikian, mereka bisa langsung dari ujung jalan sebelah kanan patung bandeng belok kiri lurus ke selatan menyeberang ke ruas JLS untuk masuk lewat akses median jalan yang sudah dibongkar. Demikian pula sebaliknya, mereka yang datang dari arah desa hendak ke timur ,maupun ke barat bisa lewat di antara median jalan yang sudah dibongkar, tinggal mau menuju ke mana.

Dipermudahnya warga yang hendak berlalu lintas mulai dari ujung JLS, hal tersebut adalah semata-mata untuk menghindari agar warga tidak mengalami kesulitan saat hendak keluar maupun masuk ke ruas jalan desa, dan juga para pengguna jalan lainnya yang kepentingannya sama. ”Sedangkan kami secepatnya akan memasang rambu-rambu baru, termasuk untuk pengguna jalan dari timur dilarang masuk atau belok kiri dari akses jalan depan lampu pengatur lalu lintas,”imbuhnya.

Previous post Penyedia Jasa Garap Tak Tepat Waktu, Serapan Diskominfo Rendah
Kabag Bina Desa Setda Pati, Sukardi. Next post Pemda Belum Memastikan LJK atau CAT dalam Ujian Tertulis Pengisian Perangkat Desa

Tinggalkan Balasan

Social profiles