Pemda Belum Memastikan LJK atau CAT dalam Ujian Tertulis Pengisian Perangkat Desa

Kabag Bina Desa Setda Pati, Sukardi.

SAMIN-NEWS.com, PATI – Seperti diketahui bahwa penyelenggaraan pengisian perangkat desa dimulai bulan Oktober hingga Desember 2020. Banyak pihak yang menyoal transparansi proses tersebut, salah satu yang menjadi pesoalan adalah kaitannya dengan penyelenggaraan ujian tertulis nantinya.

Publik berharap jika ujian tertulis tersebut nantinya menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT). Mereka berasumsi bahwa penggunaan ujian dengan Lembar Jawab Komputer (LJK) rawan adanya penyalahgunaan. Selain itu jika ditinjau dari sisi teknis, LJK juga memiliki sejumlah celah ketika digunakan.

Beberapa waktu lalu, Bupati Pati Haryanto saat menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD Pati menyebutkan bahwa proses pengisian perangkat desa akan bekerja sama dengan pihak ketiga (perguruan tinggi terakreditasi/ lembaga assesment yang berkompeten) dalam melaksanakan ujian tertulis dengan metode CAT ataupun LJK.

Sementara itu,  Kabag Bina Pemdes Setda Pati, Sukardi saat ditemui Samin News di ruang kerjanya belum bisa memastikan metode ujian tertulis yang akan digunakan nantinya.

“Sampai saat ini belum diputuskan nantinya menggunakan CAT atau LJK. Untuk proses MoU Pemda dengan pihak ketiga dilakukan sekitar tanggal 2 sampai 5 November,” pungkasnya.

Previous post Pembongkaran Median di Ruas JLS Pati Selesai Dilakukan
Next post Perubahan Akses Jalan di Ujung Barat JLS Secepatnya Disosialisasikan Kepada Warga Desa Sokokulon

Tinggalkan Balasan

Social profiles