SAMIN-NEWS.COM KENDATI alokasi anggaran yang bersumber dari APBD Tahun 2019 Kabupaten Pati, untuk membiayai pembangunan saluran dan trotoar di Jl Tondonegoro Pati ini mencapai Rp 1,9 miliar, tapi di mata rekanan pemenang tender proyek tersebut dianggapnya seperti tak berjarga. Hal itu tercermin dari kepatuhan rekanan dalam memasang papan informasi proyek tidak dilakukan sebagaimana mestinya, karena prinsip rekanan yang bersagkutan yang penting ada.
Karena itu, tidak peduli papan informasi tersebut di emper teras rumah seorang warga dan bahkan juga doi depan jendela, bodoh amat. Apalagi, pemilik rumah itu memilih diam karena sadar bahwa ini adalah proyek pemerintah, sehingga kepedulian dalam bentuk apa pun kalau bisa ikut membantu termasuk penempatan papan informasi proyek yang asal-asalan, meskipun sebenarnya untuk memasang bisa dilakukan sebagaimana mestinya.(Foto:SN/aed)