Lubang Makam Harus Dikuras Dulu Sebelum Dimanfaatkan untuk Pemakaman Standar Protokol Covid-19

Tim pemakaman dari BPBD Pati saat mengeluarkan peti jenazah dari ambulans pembawa dan mengangkutnya ke makam yang harus lewat jalan pematang yang pas-pasan, di TPU Desa Pecangaan, Kecamatan Batangan.

SAMIN-NEWS.com, PATI – Untuk melakukan pemakaman dengan standar protokol Covid-19, Tim Pemakaman dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pati, Sabtu (24/10) tadi pagi sekitar pukul 09.30 terlebih dahulu harus menguras air dari lubang makam. Sebab, meninggalnya almarhum seorang warga Desa Pecangaan, Kecamatan Batangan sudah berlangsung Jumat (23/10) malam, tapi pemakaman yang akan dilaksanakan tadi malam terpaksa ditunda.

Sebab, saat itu kondisi tengah turun hujan secara merata sehingga pemakaman baru bisa dilaksanakan pada pagi harinya, sehingga lubang makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) desa setempat juga kemasukan air. Karena itu begitu peti jenazah sudah selesai diusung ke atas lubang makam, ternyata dalam lubang kedapatan air sehingga terlebih dahulu harus dikuras sampai habis.

Dari pantauan ”Samin News” (SN) di lokasi TPU tersebut, untuk menguras air dari dalam lubang makam tersebut membutuhkan waktu lebih dari 15 menit. Dengan habisnya air dari dalam lubang, maka peti jenazah pun dimasukkan ke lubang, dan selanjutnya dilakukan pengurukan/penutupan lubang tersebut, tapi lagi-lagi kondisi tanahnya berupa lempung sehingga lengket dicangkul saat hendak diurukkan.

Saat peti jenazah sudah siap di atas lubang makam, maka tim pemakaman secara bergantian menguras air dari dalam lubang makam.

Terlepas dari hal tersebut, salah seorang anggota keluarga almarhum atau menantunya, Bianto, ketika ditanya tidak mengelak, sebenarnya pihaknya mengetahui bahwa pemakaman standar protokol Covid-19 yang meninggal malam hari, malam hari itu juga langsung dimakamkan. Hal tersebut langsung dijawab salah seorang personel tim pemakaman, bahwa sedianya memang akan dimakamkan malam itu.

Akan tetapi kondisi cuaca yang tidak memungkinkan karena saat itu hujan cukup deras turun merata, maka tim meminta pemakaman dilaksanakan pagi-pagi sekali. Dengan demikian, mobil ambulans pembawa jenazah dari Rumah Sakit (RS) Keluarga Sehat Hospital (KSH) Pati, tempat di mana almarhum pernah dirawat sebelum meninggal juga sudah siap di pagi hari.

Detik-detik peti jenazah dimasukkan ke lubang makam dan oleh tim pemakaman tersebut, lubang segera ditutup/diuruk.

Menjawab pertanyaan, Biyanto menambahkan, kondisi mertua lelakinya memang sudah berusia uzur tapi selemanya tidak pernah sakit, maka masuk rumah sakit pun hampir tak pernah. Akan tetapi kondisi terakhir dadanya sering sesak disertai batuk sehingga paru-parunya terasa sakit, kemudian dibawa ke KSH, tapi oksigen yang bisa diserap sangatlah sedikit.

Kendati belum diketahui hasil swab testnya, tapi untuk menghindari hal-hal tak diinginkan maka pihaknya pun mengikuti apa yang lazim berlaku saat ini. ”Kami dari keluarga tetap merelakan almarhum dimakamkan dengan standar protokol Covid-19,”ujarnya.

Komisi A DPRD Pati, Bambang Susilo. Previous post Ketua Komisi A Berikan Penghormatan untuk Perjuangan Para Dokter
Next post Semakin Aktif BKK, Terbuka Lebar Akses Lapangan Kerja

Tinggalkan Balasan

Social profiles