SAMIN-NEWS.com, PATI – Kepala Bidang Penempatan dan Pengembangan Tenaga Kerja (Kabid PPTK) pada Disnaker Kabupaten Pati, Sri Mulyanto mengatakan aktifnya Bursa Kerja Khusus (BKK) akan berdampak positif bagi peserta. Hal ini dalam rangka mencari lapangan pekerjaan, sekaligus untuk menempatkan pencari kerja ke depan.
“Semakin aktif BKK menjalin kerjasama, maka semakin banyak alumni tersebut akan mendapatkan pekerjaan. Jalinan kerjasama itu dengan melalui Memorandum of Understanding (MoU),” katanya kepada Saminnews, Sabtu (24/10/2020).
Pasalnya, Bursa Kerja Khusus (BKK) harus dimiliki pada satuan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) atau sekolah vokasi. Karena, lembaga sekolah tidak bisa menempatkan alumninya dalam memperoleh lapangan kerja. Pihak sekolah hanya mencarikan dan membuka akses terhadap perusahaan sebagai calon lapangan kerja.
Selain SMK, Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) juga disyaratkan membentuk BKK. Hal itu setelah keluarnya kebijakan Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) RI Nomor 39 tahun 2016 tentang Penempatan Tenaga Kerja, maka setiap lembaga satuan pendidikan Sekolah menengah kejuruan (SMK) diharuskan membentuk Bursa Kerja Khusus (BKK).
“Dalam kerjasama antara lembaga BKK dengan perusahaan, kebutuhan pasar kerja idealnya sebanding dengan tersedianya jumlah dan kualitas dari pencari kerja,” jelas Mulyanto.
Artinya, kebutuhan pasar yang dibutuhkan perusahaan juga berdasarkan kepentingan masing-masing pihak. Diantaranya sebagai perusahaan akan tercukupi bagian posisi yang kosong dengan kriteria maupun klasifikasi yang dibutuhkan. Sementara BKK juga tentunya telah membekali pengetahuan, skill alumninya.
Sehingga, semakin aktif pergerakan dari BKK dalam menjalin komunikasi kepada perusahaan. Maka, diharapkan angka pengangguran bisa teratasi. Dan khususnya memfasilitasi alumninya untuk mencarikan lapangan kerja.