SAMIN-NEWS.com, PATI – Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Bambang Susilo menyatakan dukungannya terhadap penerapan aplikasi E-Kinerja untuk mengukur dan memantau kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) secara periodik.
Lebih lanjut Bambang menyebutkan bahwa penerapan tersebut diberlakukan per 1 Oktober kemarin. Dengan demikian menurutnya kinerja para ASN dapat terpantau dengan aplikasi tersebut.
“Penerapan tersebut sebenarnya sudah dimulai sejak September kemarin sebagai pilot project (proyek percontohan). Namun secara resmi pemberlakuan dimulai semenjak 1 Oktober,” tuturnya kepada Samin News, Senin (26/10/2020).
Menurutnya dengan diterapkannya E-Kinerja, semua kegiatan ASN akan tercatat dan terdokumentasi dengan baik saat mereka menjalankan tugas.
“Oleh karena itu, agar kegiatan terdokumentasi dengan baik maka tulis apa yang dikerjakan, kerjakan apa yang ditulis,” pungkasnya. (ADV)