SAMIN-NEWS.com, PATI – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati, hanya memberi 60 hari kalender kepada rekanan pemenang tender paket pelaksanaan pekerjaan rehabilitasi jaringan irigasi. Pertimbangannya, sisa waktu yang tersedia untuk melaksanakan pekerjaan di akhir tahun memang tidak banyak.
Karena itu rekanan pememang tender tersebut yang sudah menandatangani kontrak, hendaknya benar-benar memperhatikan masalah itu, agar jangan sampai dalam melaksanakan pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya kedodoran. Apalagi, alasannya adalah sisa waktu hari kalender yang tersedia adalah sangat terbatas, dan hal tersebut bukanlah suatu alasan.
Sebab, ungkap PPK yang bersangkutan, H Darno yang juga Kepala Bidang SDA DPUTR setempat, rekanan yang memenangkan tender untuk paket pekerjaan tersebut tentunya sudah memperhitungkan bahwa untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut, untuk hari kelender yang tersedia, memang benar-benar mencukupi. ”Jika dalam pelaksanaannya ternyata mengalami keterlambatan, maka denda per hari per mil, adalah risikonya,”tandasnya.
Jika ditilik dari lokasi pelaksanaan pekerjaan, lanjutnya, hal itu tidaklah dalam kondisi terlalu sulit untuk mobilisasi kegiatan sehari-hari. Dengan kata lain, akses jalan untuk menuju lokasi ketiga proyek dimaksud rata-rata tidak menghadap kendala akses ruas jalan di saat turun hujan, dan jika hujan menjadi alasan penyebab keterlambatan juga kurang tepat .
Lihat saja, untuk paket pekerjaan rehabilitasi DI Sonorejo lokasinya adalah di Desa Sonorejo, Kecamatan Jakenan, di mana untuk akses ruas jalan menuju ke lokasi proyek tersebut bisa dilalui dari beberapa arah. Demikian pula untuk paket pekerjaan konstruksi rehabilitasi DI Sepadu, di Desa Kedalingan, Kecamatan Tambakromo.
Sedangkan satu paket pekerjaan lainnya, adalah rehabilitasi jaringan irigasi DI Kedungtelo, di Desa Wangunrejo, Kecamatan Margorejo, lokasinya dari jalan raya nasional juga tidak terlalu jauh. ”Bahkan untuk memenuhi kebutuhan material pasir di lokasi tersebut juga menjadi tempat penambangan pasir oleh warga setempat kecuali meterial batu belah yang memang harus didatangkan,”imbuhnya.