Jika menilik kondisi bangunan rumah ini bukan tipe bangunan rumah masa sekarang, tapi bukannya tidak layak sebagai rumah tinggal sehingga yang menjadi pertanyaan mengapa rumah tersebut justru dibiarkan kosong beratahun-tahun terakhir, dan tak lain rumah itu merupakan aset milik pemerintah, minimal pemerintah tingkat Provinsi Jawa Tengah yang berlokasi di Dukuh Ngagul, Desa Muktiharjo, Kecamatan Margorejo, Pati. Tepatnya, di lingkungan Laboratorium Pengdendalai Hama Tanaman yang notabene tentu di bawah Kementrian Pertanian, dan hal tersebut sudah menjadi kebiasaan jika aset pemerintah itu sudah tidak difungsikan maka upaya untuk tetap merawat dan memelihara oleh pihak yang seharusnya bertanggung jawab atas aset tersebut ternyata memang tidak ada karena hal itu sudah membudaya.
Dengan demikian, ya tentu tak mengherankan jika aset pemerintah atau aset negara yang tak tercatat dan tak terbukukan minimal di tingkat Jawa Tengah ini jumlahnya tidak terhitung, dan bahkan yang akhirnya hilang dikuasi pihak-pihak tertentu juga pasti ada, utamanya adalah aset-aset yang berupa tanah, dan nantinya suatu saat juga termasuk rumah dan tanah ini mengingat rumahnya sudah tak terawat dan demikian pula tanahnya yang sudah rimbun dengan tumbuhnya semak-semak. Bahkan sampai papan nama bahwa rumah tersebut apa peruntukannya juga sudah tidak terbaca sehingga tidak semestinya jika aset negara penanganan dan penyikapannya selalu asal-asalan hanya karena hal itu memang sudah membudaya, terus apa mau dikata?
(Foto:SN/aed)