Jika mobil tanki air berpelat merah siapa saja mengetahui bahwa itu adalah fasilitas milik pemerintah untuk mengangkut air bersih yang disalurkan kepada warga, utamanya di Kecamatan Jakenan dan Kecamatan Winong yang sampai sekarang masih membutuhkan air bersih karena turunnya hujan yang menandai terjadinya pergantian musim dari kemarau ke musim penghujan, ternyata belum mampu mendatangkan air secara maksimal. Sebab, sampai saat ini masih banyak sumur warga yang airnya masih kering karena hujan awal turun selain belum merata juga belum maksimal, sehingga kebutuhan air bersih warga di wilayah kecamatan tersebut dan sekitarnya tentu masih harus disuplai oleh pihak-pihak yang menaruh kepedulian untuk menyalurkan bantuan air bersih kepada mereka, maka hal itu biasa dilayani oleh para pengusaha penyedia air bersih dengan mobil-mobil tanki miliknya yang tiap hari hilir-mudik ke wilayah kecamatan yang masih membutuhkan air tersebut.
Di sisi lain, ada pihak yang membantu air bersih yang disalurkan melalui Badan Kesbangpol, sehingga mobil tanki pengangkutnya tentu berpelat merah, sehingga alangkah baiknya jika yang berkompeten dalam melaksanakan tugas ini menuliskan pada spanduk maupun benner, di antaranya adalah ”Bantuan Air Bersih Tidak Dijual,” dan bila perlu pemberi bantuan pun mencantumkan nama kelompok maupun organisasinya. Hal itu bukan sebagai hal untuk pamer, melainkan air yang diangkut menggunakan tanki kendaraan berpelat merah tersebut memang benar-benar air yang diperbantukan, bukan air yang dijual para pengusaha penjual air, sehingga masyarakat akan membedakannya bahwa mobil tanki air yang tidak berspanduk tersebut airnmya memang benar-benar dijual kepada warga yang mampu membelinya, dan bagi warga yang tidak mampu membeli jika musim kemarau hingga menjelang datangnya musim penghujan memang hanya bisa mengharap adanya uluran bantuan dari pihak-pihak yang mempunyai kepedulian, termasuk kepedulian dari pemerintah tentunya.
(Foto:SN/aed)