Dari Pagi Sampai Siang Ini; Satu Jenazah Dimakamkan dengan Standar Protokol Covid-19

Suasana pemakaman jenazah dengan standar protokol Covid-19, Selasa (3/11) siang ini, di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Ngulaan, Desa Sumberejo, Kecamatan Jaken.

SAMIN-NEWS.com, PATI – Sejak pagi hingga siang ini, Selasa (3/11), Tim Pemakaman dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pati, baru memakamkan satu jenazah dengan standar protokol Covid-19. Yakni, seorang perempuan warga Desa Sumberejo, Kecamatan Jaken yang sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RAA Soewondo Pati.

Salah seorang tokoh masyarakat desa setempat, Zamahsari ketika ditanya berkait hal tersebut membenarkan, bahwa pemakaman jenazah almarhumah oleh tim pemakaman berlangsung sekitar pukul 11.00. Sedangkan warga yang datang melayat ke makam pun sudah memahami sendri, bahwa mereka mengambil jarak sedikit lebih jauh dari lokasi lubang pemakaman demi menjaga keamanan diri sendiri.

Sebelum meninggal, almarhumah memang sempat dirawat di RSUD RAA Soewondo, karena sebelumnya memang mempunyai penyakit yang sudah diidap sebelumnya. ”Untuk penyakit yang diderita almarhumah sebelum meninggal adalah penyakit pada lambung, sehingga hal tersebut membuat yang bersangkutan lebih rentan terhadap serangan penyakit lain,”ujarnya.

Suasana pemakaman jenazah dengan standar protokol Covid-19, Selasa (3/11) siang ini, di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Ngulaan, Desa Sumberejo, Kecamatan Jaken.

Terlepas dari hal itu, lanjutnya, pihaknya tetap mengajak masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan yang sudah barang tentu hafal apa saja, karena selama ini berulang-ulang di sosialisasikan. Salah satu di antaranya adalah agar selalu mencuci tangan dengan sabun, dan jangan berkerumum atau bergerombol, serta selalu menjaga jarak dalam setiap melaksanakan kegiatan.

Sedangkan untuk melakukan hal tersebut tetu bukan merupakan sesuatu yang sulit, melainkan hanya membutuhkan kesadaran masing-masing pribadi dengan mengingatkan diri sendiri beserta keluarga. Yakni, masa masa pandemi virus Corona (Covid-19) ini belum berakhir, sehingga kita tetap wajib mematuhi aturan atau protokol kesehatan yang diterapkan oleh pemerintah.

Satu hal lagi yang juga jangan dianggap sepele, adalah abai terhadap keharusan untuk memakai masker bila melakukan kegiatan di luar rumah. ”Berkait dengan warga yang sudah meninggal, jika dalam kondisi seperti sekarang adalah menjaga hal-hal yang tak diinginkan, sehingga pemakaman dengan standar protokol Covid-19 harus dilakukan,”imbuh Zamahsari.

Previous post dr Luther Selawa; Sebaran Covid-19 Hanya Bisa Dikendalikan dengan Mematuhi Protokol Kesehatan
Komisi A DPRD Pati, Bambang Susilo. Next post Komisi A Berharap Pengisian Perangkat Desa Berjalan Tanpa Nepotisme

Tinggalkan Balasan

Social profiles