Bahu Membahu Memasang Rambu Lalu Lintas di Ujung JLS Sokokulon

SAMIN-NEWS.com, PATI – Menindaklanjuti pembongkaran median jalan di ujung barat Jalur Lingkar Selatan (JLS) Pati, masuk Desa Sokokulon, Kecamatan Margorejo, Selasa (3/11) hari ini ditindaklanjuti dengan pemasangan rambu. Hadir dalam kesempatan tersebut tidak hanya dari jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati, tapi juga dari Pemerintahan Desa Sokokulon, dan Polsek Margorejo.

Khusus yang disebut terakhir, Kapolsek Margorejo, AKP Purwito dan jajarannya juga hadir di lokasi tersebut. Bahkan personel dari jajaran kepolisian itu juga aktif mengatur arus lalu lintas, baik dari barat (Semarang) maupun dari timur (Surabaya), karena di lokasi sekitar 150 meter dari ujung pertigaan JLS atau lampu pengatur lalu lintas sedang ada pekerjaan.

Yakni, ungkap Kanit Binmas Polsek setempat, Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) Moch Rifai, pemasangan rambu untuk pengguna jalan dari barat ke timur yang masuk ke ujung JLS  ke timur sejarang ini diperbolehkan memutar belok kanan (selatan) jika hendak kembali ke barat. ”Akan tetapi yang yang dari timur sampai di median yang dibuka, arus lalu lintas tidak boleh belok ke kanan,”tandasnya.

Semua berkumpul, baik dari unsur pemerintahan Desa Sokokulon, Kecamatan Margorejo, jajaran Polsek setempat langsung dipimpin Kapolsek AKP Purwito, dan jajaran dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati untuk memasang rambu lalu lintas.

Karena itu, lanjutnya, di lokasi yang sama juga dipasang rambu larangan kendaraan dari timur berbelok memutar ke kanan sehingga berada di lajur utara atau memotong lurus ke utara masuk ruas jalan nasional Pati-Kudus. Dengan adanya rambu larangan tersebut, baik pengendara motor maupun roda empat yang dari timur atau semula berada di sisi selatan median, masuk berada di utara median.

Jika hal tersebut nekat dilakukan, pengguna jalan yang bersangkutan jelas melanggar rambu larangan, dan yang lebih membahayakan adalah adalah ancaman terjadinya kecelakaan. Sebab, arus lalu lintas dari barat yang masuk ke JLS (ke kanan) setekah lepas dari lampu pengatur lalu lintas, biasanya terus memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi.

Dengan demikian, lebih baik para pengguna jalan, termasuk warga Desa Sokokulon dan sekitarnya jika dari timur hendak kembali masuk ke desanya, lebih baik langsung ambil posisi kiri, membelok pada akses ruas jalan sisi kanan Tugu Bandeng. ”Dari ruas jalan itu langsung ke selatan masuk median jalan yang sekarang sudah dibuka, dan hari ini dilengkapi rambu-rambu,”ujarnya.

Previous post Kapolsek Margorejo; Sejak Dini Ingatkan Warga Sokokulon Soal Banjir Kali Ngasinan
Next post E-Koran Samin News Edisi 03 November 2020

Tinggalkan Balasan

Social profiles