SAMIN-NEWS.com, PATI – Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) oleh Perumahan Perumnas Winong serta Perumnas Griya Pesona Sidokerto kepada Pemerintah Kabupaten Pati. Kegiatan ini berlangsung dalam rapat PSU bersama dengan beberapa pihak terkait, serta pihak pemerintah melalui Sekda juga Bidang Perumahan pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim).
Kepala Bidang Perumahan, Suhartono memaparkan penyerahan aset PSU tersebut untuk serah terima Pengembang bagi dua perumahan, yakni Perumnas Sidokerto serta Perumnas Winong, Pati.
“Penyerahan asset Prasarana, Sarana dan Utilitas umum perumahan yang telah dibangun pengembang. dan diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab),” ujar Suhartono kepada Saminnews, Rabu (4/11/2020).
Rangkaian acara ini berdasarkan surat Perum Perumnas tertanggal 15 Oktober 2020 dengan Nomor SMG.II/01/2062/X/2020 tentang Serah Terima Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum. Rapat serah terima ini berlangsung di Ruang Joyokusumo Setda Kabupaten Pati, Selasa (3/11) kemarin.
Dimana penyerahan PSU itu sendiri diharapkan bisa menjadi tanggung jawab pemerintah untuk dilakukan perawatan, proteksi dan yang lainnya. Sehingga, lebih lanjut disebutkan dari upaya itu, akan dilakukan penataan perumahan serta permukiman terhadap kualitas fasilitas infrastruktur itu sendiri.
“Pemkab melalui sumber dana APBD dapat melaksanakan kegiatan perawatan, pemeliharaan dan penataan sehingga terjaga kualitasnya,” tandas Suhartono.
Penyerahan PSU perumahan dan permukiman dari pengembang kepada pemerintah adalah hal penting karena fasilitas tersebut merupakan hak masyarakat. Penyerahan PSU kepada Pemda akan menjamin keberlangsungan pemeliharaan dan pengelolaan PSU di lingkungan tersebut.