SAMIN-NEWS.com, PATI – Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlidungan Anak, dan Keluarga Berencana (Dinsosp3akb) Kabupaten Pati, Tri Haryumi mengatakan, nantinya penyakit Tuberkulosis (TBC) masuk dalam kriteria penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).
“PKH diperuntukkan bagi ibu hamil, balita, tambah lagi ini nantinya ada TBC, yang terkena TBC itu orang yang tidak mampu tapi terkena penyakit tersebut,” ujarnya saat dikonfirmasi Saminnews beberapa waktu lalu.
Disamping itu, kriteria lainnya adalah pelajar dari SD s/d jenjang SMA juga berhak mendapatkan bantuan PKH. Kemudian dalam klasifikasi penerimanya termasuk orang disabilitas serta tergolong lanjut usia (Lansia, red).
Dalam beberapa syarat klasifikasi tersebut, ada beberapa kriteria yang disebutkan sudah menjadi paten. Faktor paten itu merupakan penerima baku yang memang layak mendapatkan program PKH oleh pemerintah dengan bantuan tunai per tiga bulan.
“Kriteria baku itu, yakni penyandang disabilitas orang yang cacat fisiknya maupun bagi mereka yang sudah lansia. Itu sudah paten bagi mereka yang tidak mampu, itu oke, itu sudah tepat,” tambah Tri Haryumi.
Akan tetapi, penyakit TBC ini adalah jenis penyakit yang dapat disembuhkan. Penyakit TBC ini bisa disembuhkan dengan catatan kegiatan minum obat secara rutin. Dengan maksud dalam tempo tertentu, katakanlah selama satu bulan atau lebih dengan menyertakan rutin minum obat. Nah, disini peran pemerintah melalui PKH bisa membantu untuk keperluan tersebut.
Sehingga, dalam pemenuhan kebutuhan mencukupi macam-macam obat bisa didukung dengan bantuan tunai tadi. Oleh karenanya, pemerintah memasukkan penyakit TBC ke dalam kriteria penerima bantuan program PKH.