SAMIN-NEWS.com, PATI – Dengan terpasangnya jaringan pipa proyek Sarana Penyediaan Air Minum (SPAM) di Juwana, kini rekanan pememang tender proyek tersebut harus melaksanakan pekerjaan tahap akhir. Yakni, menguruk dan menutup serta memadatkan tanah galian untuk kepentingan royek itu, sepanjang 4.200 meter.
Tepatnya mulai dari pinggir ruas jalan Desa Bangsalrejo, Kecamatan Wedarijaksa hingga Desa Growong Kidul, di Kecamatan Juwana. Karena itu, kepada warga yang melintas di ruas jalan tersebut bisa sedikit memahami kondisi pelaksanaan pekerjaan itu, karena perjalanannya pasti sedikit tersendat mengingat ada ekskavator yang beroperasi menempatkan tanah uruk di atas bekas lubang galaian.
Untuk keperluan tersebut, papar salah seorang pelaksana lapangan rekanan yang bersangkutan, Eddy, pemadatan kembali urukan di atas bekas lubang pipa tersebut akan dilakukan secara maksimal. ”Pertimbangannya, lubang galian untuk menanam pipa sarana penyedian air minum tersebut mencapai 1,5 meter, sehingga pemadatan tidak bisa asal-asalan,”tandasnya.
Risikonya, lanjut dia, jika pemadatan tidak maksimal dan saat ini sudah memasuki musim penghujan, maka turunnya hujan akan membuat pemadatan tersebut ambles. Sebab, rembesan air hujan deras juga cukup kuat untuk menurunkan tanah uruk yang sudah dipadatkan, sehingga pihaknya jika selama pemadatan berlangsung justru akan lebih baik jika diikuti dengan turunnya hujan.
Dengan demikian, maka bagian yang sudah dipadatkan tapi akan mengalami ambles akan kelihatan sehingga mesin penggilasnya bisa kembali menuju ke lokasi tersebut. Prinsipnya, pada tahapan pemadatan ini pihaknya akan melakukan secara maksimal, untuk menghindari agar jika ada kendaraan truk bagian rodanya keluar badan jalan menginjak bekas kalian pipa tersebut jangan sampai terperosok.
Mengingat sisa hari kalender pelaksanaan pekerjaan masih tersisa, maka untuk pemadatan bekas lubang galian pipa memang menjadi bagian yang harus dimaksimalkan. ”Hal itu konsekuensi logis dari pelaksanaan pekerjaan penggalian lubang di pinggir jalan, sehingga untuk pengembaliannya tidak bisa asal-asalan agar para pengguna jalan yang berkedara terkena dampaknya, seperti bagian roda kendaraan tersebut terperosok di dalamnya,”imbuhnya.