Menjawab Ketidakpercayaan Masyarakat Terhadap Adanya Covid-19

Seperti ibarat sudah terlanjur basah ya mandi sekalian, dan tampaknya memang itulah yang pada awalnya memunculkan hal-hal kriusal berkait dengan orang sakit maupun orang meninggal konon disebut-sebut suatu kesengajaan untuk mendapatkan keuntungan, dan yang terkena dampak langsung tuduhan atas ketidakpercayaan masyarakat tentang kondisi tersebut, tentu saja pihak pemerintah yang mempunyai komponen jajaran terkait satuan gugus tugas, atau apa pun namanya. Akan tetapi, semua itu seperti hal atau sesuatu yang sama sekali tidak berarti karena masyarakat sudah terlanjur memvonis secara ekstrem bahwa Covid-19 adalah kebohongan sehingga jika ada warga yang dinyatakan terpapar positif atau meninggal dan harus dimakamkan dengan standar protokol Covid-19, tuntutannya adalah bukti tertulis atau hitam di atas bukti bahwa yang bersangkutan benar-benar menderita sakit atau meninggal karena Covid-19.

Sedangkan yang bisa menjawab dan membuktikan hal itu tak lain adalah hasil swab-PCR yang benar-benar positif, dan kondisi atas tuntutan itu sampai berbulan-bulan tak terjawab, sehingga masyarakat sudah semakin kehilangan kepercayaan tentang kebenaran Covid-19, tapi pemerintah sudah tertinggal beberapa langkah dari sikap masyarakat yang terlanjur tidak percaya, dan masih juga mengganggap bahwa Covid-19 itu sebuah kebohongan. Karena itu, kondisi tersebut sudah saatnya dinetralisir agar masyarakat tidak terus menerus kehilangan kepercayaan, melainkan butuh bukti untuk percaya, yaitu bahwa Covid-19 memang ada, dan sebagai bukti hasil swab-PCR bisa dilihat dilaboratorium yang baru dibeli dan dimiliki Pemerintah Kabupaten Pati dengan harga yang disebut-sebut mencapai Rp 3 miliar, sehingga jika masyarakat pada awalnya tidak percaya sekarang cukup menunggu 4-5 jam sudah mengetahui hasilnya, maka jajaran personel salah satu OPD di Pati yang jumahnya tidak kurang dari 40 orang, Kamis (12/11) hari ini harus menjalani rapid test dan swab-PCR.

(Foto:SN/aed)

Previous post E-Koran Samin News Edisi 11 November 2020
Next post Dua Hari di Desa Kuniran Dimakamkan Dua Jenazah Standar Protokol Covid-19

Tinggalkan Balasan

Social profiles