SAMIN-NEWS.com, PATI – Setelah pelaksanaan operasi yustisi protokol kesehatan Covid-19 beberapa hari sebelumnya di Kecamatan Gembong, bagi yang terjaring tidak memakai masker dikenai sanksi sosial, tapi juga ada yang harus menjalani Rapid Test. Sedangkan operasi yang sama Jumat (13/11) hari ini, ganti yang terjaring operasi diberi bantuan masker dan harus dipakai saat itu juga di tempat di mana mereka terjaring.
Tidak hanya itu, Camat Gembong, Cipto Mangunoneng bersama personel dari TNI dan Polri juga memasuki pasar setempat untuk memberikan bantuan masker kepada pedagang yang tidak memakainya. Padahal dari sisi kerawanan, mereka inilah yang paling rawan karena harus berdekatan dengan banyak orang saat melaksanakan transaksi jual-beli.
Akan tetapi, ungkap Cipto Mangunoneng ternyata masih ada juga yang tidak memakai masker, termasuk para pengunjung, maka mereka pun diminta untuk memakai masker yang mereka terima. ” Jika ketidakpatuhan warga terhadap protokol kesehatan ini terus terjadi, maka kapan tuntasnya upaya penanganan penyebaran virus Covid-19 ini?”tanyanya.
Karena itu, lanjutnya, jika untuk operasi yustisi sebelumnya dilaksanakan di pinggir jalan, maka untuk operasi yang sama hari ini sengaja pindah ke Pasar Gembong. Pelaksanaannya berlangsung mulai pukul 08.00 s/d 9.30, sehingga sasarannya jelas selain para pedagang juga para pengunjung maka tim pelaksana operasi tetap tidak berubah sebagaimana selama ini.
Di antaranya, masing-masing Danramil beserta anggotanya juga Kapolsek beserta anggota, serta Satpol PP kecamatan dan tak ketinggalan Kepala UPT Puskesmas juga beserta stafnya juga dari staf Kesbangpol. Dalam kesempatan itu, pihaknya memang lebih fokus untuk membagikan masker kepada pedagang dan pengunjung yang terjaring operasi.
Dengan demikian, dalam waktu satu setengah jam tersebut sebanyak 150 lembar masker habis dibagian, dan bagi yang menerima juga langsung diminta untuk memakainya di tempat. ”Melalui berbagai pendekatan dalam operasi yustisi ini, maka masyarakat Gembong hendaknya tetap patuh dan sadar untuk melaksanakan protokol kesehatan,”tandasnya.