SAMIN-NEWS.com, PATI – Jelang penyelenggaraan ujian tertulis Penyaringan Perangkat Desa Tahun 2020 yang akan dilaksanakan menggunakan metode Lembar Jawab Komputer (LJK) tanggal 21 mendatang, publik pun menghawatirkan terkait bocornya soal.
Menyikapi hal tersebut, Kepala Bagian (Kabag) Bina Desa Setda Pati, Sukardi menyebut bahwa pihaknya optimis bahwa hal tersebut tidak akan terjadi.
“Insya Allah hal seperti itu tidak akan terjadi. Pasalnya, semua proses tersebut memang sudah di MOU kan dengan pihak ketiga yakni Universitas Stikubank (Unisbank),” tuturnya saat dikonfirmasi Samin News, Rabu (18/11/2020).
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa semua proses mulai pembuatan, pengamanan, hingga pendistribusian semua menjadi tanggung jawab pihak ketiga.
“Jadi pihak Pemerintah Kabupaten Pati sendiri pun tidak memiliki akses kepada soal tersebut. Oleh sebab itu, kebocoran soal dirasa akan sangat minim bisa terjadi,” pungkasnya.