Membangun dengan kecenderungan terjadinya kerusakan sebagai dampak dari pelaksanaan pekerjaan, kadang-kadang memang tak bisa dihindari tapi hal itu bukan sebagai pembenaran atas terjadinya setiap kerusakan sebagai dampak dari pelaksanaan pekerjaan di lapangan karena hal itu sebenarnya bisa dihindari, sehingga permasalahan yang menyebabkan lingkungan sekitar atau pihak lain protes atas terjadinya kerusakan sebenarnya bisa dihindari. Sehingga seperti yang terjadi dalam pelaksanaan pekerjaan penggalian lubang untuk saluran pembuang (drainase) dan trotoar jalan dalam kota sebenarnya bisa dihindari, yaitu jika rambu lalu lintas yang terpasang harus ikut dibongkar hal itu harus dilakukan dengan baik-baik, tidak asal bongkar dan dirobohkan melainkan setelah dibongkar diangkat dari lokasi itu atau dipinggirkan dengan dicarikan tempat yang masih bisa digunakan untuk menyandarkan.
Dengan kata lain, bukan seperti pembongkaran rambu lalu lintas yang sebelumnya terpasang di ujung jalan atau ujung pertigaan Jl Tentara Pelajar dan Jl Diponegoro, karena setelah selesai di bongkar beberapa rambu itu dibiarkan roboh tergeletak di tempatnya sehingga hal itu bisa saja membuat tersinggung pihak yang berkompeten memasang rambu tersebut, sehingga rekanan yang melaksanakan paket pekerjaan itu harus memindahkannya dari lokasi tersebut. Hal itu namanya pihak yang melaksanakan pekerjaan proyek saling menghargai, dan hal itu harus dijadikan kebiasaan agar saat melaksanakan pekerjaan milik pemerintah dan berlangsung di mana saja, rekanan yang bersangkutan memahami betul apa itu lingkungan pelaksanaan pekerjaan tersebut.
(Foto:SN/aed)