SAMIN-NEWS.com, PATI – Kabupaten Pati menjadi salah satu daerah dengan penyebaran kasus corona virus desease (Covid-19) cukup tinggi di Provinsi Jawa Tengah. Hampir tiap hari di Bumi Mina Tani (julukan Pati) terdapat kasus kematian dengan standar protokol covid-19. Lantas, hal ini menjadi perhatian serius semua pihak.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Pati, Edy Siswanto mengungkapkan bahwa dengan kebijakan yang dibuat oleh pemerintah, diharapkan mampu memutus mata rantai penyebarannya. Kebijakan yang dimaksud itu adalah dengan mengacu Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 66 Tahun 2020 tentang Pedoman Menuju Tatanan Normal Baru Pada Masa Pandemi.
“Kita kan punya Perbup tersebut yang akan selalu ditegakkan oleh pemerintah. Perbup itu sebagai pedoman serta Pak Bupati menginstruksikan kepada semua pihak untuk menerapkan,” ujar Edy kepada Saminnews.
Pemerintah juga meminta kepada jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menjadi pendamping di bawah dalam menegakkan protokol kesehatan. Dari pihak pemerintah melalui wakilnya yakni OPD mendampingi para petugas Satgas Covid-19 di tingkat kecamatan masing-masing.
Pihaknya mencontohkan, misalnya dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) itu bertugas mendampingi di Kecamatan Batangan. Jadi, tiap OPD punya wilayah dampingan tersendiri. Selain itu, bukan hanya dari pihak pemerintah. Pun melainkan dari tenaga pendidik juga ada tugas pendampingan dalam rangka tersebut.
“Semua guru juga akan mendampingi di wilayah masing-masing. Misalkan di Desa A, maka dia juga bertugas di Desa yang dimaksud,” lanjut Edy.
Pada tiap-tiap wilayah dari tingkat kecamatan hingga desa punya petugas pendamping sendiri. Yang mana guna memberikan sesuatu berkaitan dengan upaya meredam kasus. Sehingga, di tiap-tiap desa akan maksimal menjalankan Protokol Kesehatan yang berlaku.