Anggaran Covid-19 UPT Puskesmas Melalui BLUD

SAMIN-NEWS.com, PATI – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pati, Edy Siswanto mengatakan anggaran penanganan Covid-19 pada UPT Puskesmas merupakan bagian dari anggaran rutin. Pengelolaan anggaran keuangan pada Puskesmas dengan menggunakan sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

“Wah, kalau anggaran Covid-19 di puskesmas itu kan anggaran rutin. Jadi, istilahnya di Puskesmas itu kan ada BLUD. Punya dana anggaran sendiri dari pendapatan mereka,” ungkap Edy di kantornya kepada Saminnews, Selasa (1/12/2020).

Pendapatan BLUD puskesmas ini salah satunya adalah melalui pendapatan BPJS. dengan aktivasi BPJS Kesehatan itu mereka punya dana penghasilan. Selanjutnya, bisa digunakan untuk keperluan dalam fasilitas kesehatan, yang di dalamnya termasuk juga penanganan Covid-19.

Selain itu, alokasi anggaran dari internal puskesmas atas pendapatannya, pun ditambah dengan dari dana stimulan oleh pemerintah. Dana tersebut bisa digunakan dalam memenuhi kebutuhan alat medis penanganan Covid-19.

“Dana stimulan itu berupa bantuan Alat Pelindung Diri (APD), kemudian alat-alat swab ya, hp swab istilahnya ya. Juga PCM, alat rapid test itu disediakan dari Dinas Kesehatan, dari sini, ” bebernya.

Sehingga, kebutuhan yang diperlukan oleh tenaga medis puskesmas disediakan atau difasilitasi oleh pemerintah melalui Dinkes. Hal ini juga menjadi dorongan support dalam upaya meningkatkan kesehatan serta perhatian pemerintah kepada tenaga medis.

Kendati demikian, saat dikonfirmasi anggaran yang diberikan pemerintah itu dalam penanganan Covid-19 di Puskesmas, pihaknya tidak merinci nilainya. Hanya disebut sebagai anggaran rutin dari pengelolaan BLUD. Di samping itu juga, pemerintah memberikan dana stimulan dalam bentuk bantuan kebutuhan alat pelindung diri serta kebutuhan lainnya terkait penanganan Covid-19.

Previous post Penerapan Prokes Serentak di 20 Pasar Daerah di Kabupaten Pati
Next post Turunnya Hujan Seolah Sebagai Penilaian Kinerja Pemerintah

Tinggalkan Balasan

Social profiles