Keringat Para Petani Garam yang Terbalas Tak Sepadan

Meskipun sudah muncul banyak pihak yang bersepakat agar bisa menjaga harga garam rakyat jangan sampai terpuruk , termasuk adanya upaya dari PT Garam yang juga bertujuan demikian, dan bahkan mempunyai gudang sendiri di beberapa lokasi seperti di Raci, Kematan Batangan dan juga di Desa Sambilawang, Kecamatan Trangkil, ternyata juga masih tetap tak mampu mendongkrak naiknya harga garam rakyat ini menjadi maksimal, sehingga jerih payah para petani/pemadak ini benar-benar bisa dinikmati saat setelah selesai panen dan harus menunggu datangnya masa untuk kembali berproduksi. Ternyta halo tersebut tidak mampu menjamin kondisi mereka seperti itu, melainkan selalu berada pada keterpurukan yang sudah menjadi pil pahit yang tak pernah membuat mereka bosan menelan/meminumnya. Bagaimana tidak, banyak yang berteori untuk menaikkan harga garam rakyat, tapi begitu masa produksi petani harus memanen garam dari ladangnya, harga pun tidak bisa terkendali, bukan karena melejit melainkan terpuruk, sehingga harga garam per kilogram yang hanya berkisar antara Rp 250 s/d Rp 300 seolah-olah sudah menjadi berkah bagi mereka, sehingga apa yang bisa dibanggakan dari kondisi tersebut, tapi itu adalah pilihan.

Sebab, kondisi garam rakyat bagian petani/pemadak dengang penilik lahan mudah tentu mudah dibedakan karena biasanya bagian pemadak saat panen adalah langsung dijual berapa pun harganya, sehingga hari itu pulang kerja sudah membawa uang, tapi tidak sepadan jerih payahnya, dan jika hal itu tidak laku dijual biasanya ditumpuk di tempat-tempat kosong dengan dibungkus cukup rapat menggunakan terpal. Harapannya jika musim penghujan seperti sekarang, tapi sampai hari ini harga garam rakyat baik di Juwana maupun di pusatnya Batangan yang tiap hari harus dibawa oleh truk pengangkut atau yang sudah dibeli oleh para pemilik modal/tengkulak, hanyalah berkisar antara Rp 500 s/d Rp 600 per kilogram, sehingga setelah nanti memasuki  Januari hingga Maret s/d April, Mei dan Juni diperkirakan harga sudah mulai merangkak naik hingga mendekati Rp.1.000 per kilogram, mereka pun sudah tidak bisa menikmatinya, karena memang sudah tidak mempunyai persediaan hasil panenan garam.

(Foto:SN/aed)

Previous post Pagi dan Siang Hari Ini; Dimakamkan Lagi Dua Jenazah dengan Standar Protokol Covid-19
Next post Keraguan Masyarakat, Pengaruhi Penerapan Protokol Kesehatan

Tinggalkan Balasan

Social profiles