SAMIN-NEWS.com, PATI – Sejak pagi Rabu (9/12) hingga siang hari ini, Tim Pemakaman dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pati, mendapat waktu luang sedikit lebih longgar. Sebab, dari pagi sampai siang cukup memakamankan satu jenazah dengan standar protokol Covid-19, dan hal tersebut diharapkan banyak warga, agar hari-hari berikutnya sudah tidak ada lagi pemakaman dengan standar protokol tersebut.
Kendati demikian, Selasa (8/12) kemarin, dari pagi sampai siang, sore hingga malam, di Pati masih harus dimakamkan lima jenazah standar protokol Covid-19. Masing-masing di Pati utara dua jenazah laki-laki, warga Desa Payak, Kecamatan Cluwak yang merantau ke Jakarta, dan satu jenazah lainnya, seorang laki-laki warga Desa Bulumanis Lor, Kecamatan Margoyoso.
Sedangkan berdasarkan keterangan yang dihimpun ”Samin News” menyebutkan, untuk pemakaman kedua jenazah tersebut dilakukan oleh tim relawan Pati utara, yaitu Tim Tunggulwulung. ”Tim kami memakamkan tiga jenazah, satu jenazah laki-laki warga Jepuro, Kecamatan Juwana, di TPU setempat menjelang siang hari,”ungkap salah seorang di antara mereka, Purnama, dia akrab disapa sehari-hari.
Sore harinya hingga malam, lanjutnya, tim harus menuju ke Desa Karangwetan, Kecamatan Pucakwangi, untuk memakamamkan jenazah sorang laki-laki warga setempat. Sebelum meninggal yang bersangkutan sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RAA Soewondo Pati, dan tim harus menunggu kedatangan jenazah dengan sedikit waktu lebih lama.
Karena itu, untuk jenazah berikutnya juga dari rumah sakit yang sama untuk pemakamannya tentu menunggu lebih lama pula. Yakni, jenazah seorang perempuan, warga Desa Wangunrejo, Kecamatan Margorejo dengan pemakaman di TPU Kaliampo 2, maka total jenazah yang dimakamkan mulai Selasa pagi hingga malam hari semuanya ada lima.
Sementara itu, untuk pemakaman jenazah seorang laki-laki warga Desa Winong, Kecamatan Pati, Rabu (9/12) tadi pagi, Kapolsek Pati Inspektur Polisi Satu (Iptu) Sahlan SH MH hadir langsung di lokasi pemakaman bersama personel jajarannya, serta Kepala Desa (Kades) setempat juga, Babinsa Koramil setempat. Sebelum meninggal, almarhum sempat dirawat di Rumah Sakit (RS) Fastabiq Sehat, karena riwayat penyakit jantung yang dideritanya.
Terlepas dari hal itu, saat berlangsung pemakaman atau tepatnya saat peti jenazah hendak dimasukkan ke lubang pemakaman, tim harus menundanya untuk sementara waktu karena peti jenazah tidak bisa masuk ke dalam lubang. ”Dengan demikian, tim harus menambah galian panjang lubang sekitar sepuluh centimeter, barulah peti jenazah bisa masuk ke dalam lubang secara maksimal.