SAMIN-NEWS.com, PATI – Pemerintah berupaya mengatasi persoalan wabah pandemi Covid-19. Dimaksudkan virus yang menyebar beberapa bulan belakangan ini agar segera berhenti dan berlangsung kehidupan secara normal. Dalam tugasnya, sesuai dengan peran masing-masing pihak.
Salah satu kebijakan pemerintah dalam menangani persoalan ini yaitu dengan menyalurkan berbagai bantuan sosial. Guna menjadi Jaring Pengaman Sosial (JPS) di tengah masyarakat. Mulai dari bantuan Kemensos hingga bantuan tunai dana desa.
Kepala Bidang (Kabid) Pembangunan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades), Indah Pebriana Wijayanti mengungkapkan dalam turut serta mengatasi dampak wabah pandemi Covid-19, Dispermades memfasilitasi pemerintah desa.
“Jadi gini, kita itu sebagai fasilitasi penyaluran Dana Desa (DD) dan ADD. Dalam pencairan DD itu kita fasilitasi. Contohnya desa mau mengajukan, soalnya DD kan dibagi tiga tahap, satu tahap dua dan tiga,” katanya kepada Saminnews.
Lebih lanjut, kata Indah dalam pengajuan DD tahap satu pemerintah desa harus melengkapi persyaratan dan ketentuan yang berlaku oleh Kementerian Desa. Apa yang menjadi aturannya, itulah yang harus dipenuhi terlebih dahulu.
Sehingga, setelah persyaratan telah lengkap oleh desa, lantas Dispermades yang mengkoordinasi dan memfasilitasinya. “Ketika persyaratan sudah lengkap, baru bisa proses untuk pencairan. Prosesnya kita yang memfasilitasi, (mekanisme) seperti itu,” imbuh Indah.
“Adapun selanjutnya, yaitu kita dalam rangka pembinaan bagi desa. Pembinaan ini terkait dengan pengelolaan DD tadi, itu gunanya apa saja. Jadi kita menyampaikan ke pihak desa,” pungkasnya.