Tahun 2021 : Akses Ruas Jalan Pati-Gabus Tidak Ada Alokasi Anggaran untuk Ditingkatkan

Kondisi akses ruas jalan Pati-Gabus seperti di Desa Banjarsari maupun Gempolsari juga hingga Koropandriyo jika turun hujan selalu menyisakan genangan air di beberapa ruas jalan tersebut.

SAMIN-NEWS.com, PATI – Bisa dipastikan bahwa dalam Tahun Anggaran (TA) 2021 ini untuk peningkatan ruas jalan Pati-Gabus yang sering mengalami kerusakan, seperti dalam kondisi sekarang, jelas tidak ada alokasi anggaran untuk keperluan tersebut. Dengan demikian, hal itu sudah berlangsung untuk kali yang kedua, yaitu Tahun 2020 dan 2021.

Di TA 2020, misalnya, untuk peningatan ruas jalan itu, sudah menadapat Dana Alokasi Khusus (DAK) yang kala itu besarnya mencapi lebih dari Rp 8 miliar. Akan tetapi, dampak dari merebaknya pandemi Covid-19, alokasi dana tersebut dibatalkan, termasuk DAK untuk peningkatan ruas jalan Jakenan-Jaken.

Ditanya berkait hal tersebut, Kepala Seksi (Kasi) Jalan Bidang Binamarga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati, Hasto Utomo, tidak mengelak, meskipun permohonan alokasi dana tersebut sudah diajukan. ”Akan tetapi yang turun hanya alokasi anggaran untuk peningkatan ruas jalan Jakenan-Jaken,”ujarnya.

Kondisi ras jalan Pati-Gabus yang yang juga menjadu genangan air hujan.

Karena Pati-Gabus tidak mendapat alokasi anggaran maka tak mungin jika ditingkatkan denga alokasi anggaran yang tidak maksimal. Misalnya, hal itu hanya diperbaiki bagi yang rusak, maka kondisi yang sama akan terulang mengingat kerusakannya memang sudah cukup parah karena sering menjadi tempat tergenanganya air.

Untuk mengatasi hal itu, akses ruas jalan hars ditinggikan secara maksimal agar air hujan yang tidak bisa mengalir itu tidak menggenangi ruas jalan. Faktor penyebab terjadinya hal itu, karena ruas jalan Pati – Gabus ini sudah tidak lagi mempunyai saluran pembuang (drainase) karena sudah ditutup olehg warga.

Karena Pati-Gabus tudak mendapatkan alokasi anggaran, maka hal itu yang bisa dikerjakan pihaknya adalah tambal-sulam. ”Sedangkan akses ruas jalan yang mendapat alokasi anggaran maksimal, adalah untuk Beketel, Kecamatan Kayen – Maitan, Kecamatan Tambakromo, yaitu sebesar Rp 9 miliar,”imbuhnya.

Previous post Sangkrah Menggunung Belum Sempat Dibuang Sudah Datang Lagi
Next post Pemberhentian Perangkat Desa Berdasarkan Mekanisme Hukum

Tinggalkan Balasan

Social profiles