SAMIN-NEWS.com, PATI – Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Ir. Bambang Susilo mengatakan bahwa tahun ini Kabupaten Pati belum bisa mencapai target penyertifikatan tanah dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Menurutnya target tersebut belum bisa tercapai pada tahun ini, dikarenakan adanya refocusing anggaran menyusul terjadinya pandemi Covid-19 di Kabupaten Pati.
“Kabupaten Pati sendiri sebenarnya masih kurang dan belum sesuai dengan target. Hal tersebut dikarenakan target untuk tahun ini terkena refocusing, berdasarkan data November kemarin masih kurang 33 persen,” tuturnya saat dikonfirmasi Samin News, Sabtu (12/12/2020).
Meskipun begitu, Bambang tetap mengapresiasi apa yang telah dikerjakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) dengan kondisi yang sedang serba terbatas seperti sekarang ini.
Selain itu, kepada para perangkat desa khususnya Kepala Desa agar tidak mematok terlalu tinggi anggaran pembuatan, selain yang diperbolehkan oleh Pemerintah saat ini agar tidak terjadi masalah hukum seperti yang sudah-sudah. (ADV)