SAMIN-NEWS.com, PATI – Hingga median Desember 2020, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pati dari retribusi parkir diketehui telah melebihi target pendapatan. Hal tersebut sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati, Teguh Widyatmoko saat ditemui Samin News, Senin (21/12/2020).
“Target PAD dari retribusi parkir yang dikelola oleh Dishub adalah 400 juta rupiah, sementara itu hingga saat ini capaian tersebut sudah lebih dari 440 juta rupiah,” tuturnya saat ditemui di ruang kerjanya.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa jika kondisi tidak pandemi seperti sekarang ini, seharusnya pendapatan dari retribusi parkir tahun ini bisa lebih maksimal lagi.
“Saya yakin jika kondisi tidak pandemi, pendapatan dari retribusi parkir yang dikelola oleh Dishub seharusnya bisa lebih dari angka tersebut,” tambahnya.
Selain itu, Teguh juga mengatakan bahwa untuk tahun 2021 mendatang, target PAD dari retribusi parkir akan mengalami peningkatan dari 400 juta menjadi 500 juta rupiah.
“Target 2021 naik jadi 500 juta, akan tetapi kami akan terus memotivasi untuk capaiannya nantinya bisa lebih dari angka tersebut,” pungkasnya.