SAMIN-NEWS.com, PATI – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati menyebut pembelajaran tatap muka untuk tahun 2021 nanti tidak dilaksanakan. Hal itu menyusul instruksi pemerintah provinsi (Pemprov) Jawa Tengah dengan melihat perkembangan situasi pendidikan di tengah pandemi.
Kepala Disdikbud, Winarto mengatakan sebelum ada instruksi dari Pemprov itu, pemerintah Kabupaten Pati mengadakan rapat koordinasi pada tanggal 12 Desember. Dengan maksud untuk menyiapkan simulasi pembelajaran tatap muka yang melibatkan siswa sebanyak 7 persen dari jumlah siswa.
“Tapi, setelah itu tanggal 14 Desember ada surat dari Sekda Provinsi Jawa Tengah yang intinya meminta pembelajaran tatap muka ditunda dulu,” kata Winarto saat ditemui Saminnews beberapa waktu lalu.
Hingga, berdasarkan surat Sekda Provinsi Jawa Tengah itu akhirnya dipertimbangkan seperti yang diinstruksikan, yakni menunda pembelajaran tatap muka. Dua hari kemudian, yakni tanggal 16 Desember Gubernur Ganjar Pranowo mengeluarkan Surat Edaran (SE).
Dalam SE Gubernur tersebut, kata dia dijelaskan mulai dari pendidikan jenjang PAUD, SD, SMP dan kesetaraan untuk tahun 2021 ditunda terlebih dahulu. Pemerintah nampaknya tidak mengambil resiko dengan membiarkan peserta didik melakukan kegiatan belajar mengajar (KBM) di dalam kelas.
“Sehingga, dalam hal ini (kebijakan Pembelajaran tatap muka, red) kita pemerintah daerah harus patuh terhadap SE tersebut. Yaitu untuk mematuhi pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan tahun 2021 ditunda,” jelasnya.
Meski demikian dalam kebijakan pemerintah pusat, menurut Winarto dengan mengacu pada SKB empat menteri yang terbaru memungkinkan mengadakan KBM di dalam kelas. Tapi salah satu isinya sendiri, harus mendapat persetujuan dari pemerintah.
“Kalau dalam SKB itu memang memungkinkan, tapi dalam poinnya sendiri itu mendapat perizinan dari pemerintah. Nah, dari Pemprov sudah ada instruksi seperti itu berarti tahun 2021, khususnya awal tahun masih menggunakan KBM daring,” tutupnya.