SAMIN-NEWS.com, PATI – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Sudiyono menyebut Kabupaten Pati berada dalam resiko zona merah dengan kasus bayi stunting. Artinya bayi dengan pertumbuhan kekurangan gizi masih cukup tinggi.
“Di Kabupaten Pati kan memang secara statistik dari WHO itu angka persoalan stunting termasuk zona merah. Itu luar biasa prosentasinya,” ujar Sudiyono di kantornya kepada Saminnews beberapa waktu lalu.
Dalam penanganannya, lanjutnya pemerintah Kabupaten (Pemkab) mengambil langkah strategis, upaya koordinatif untuk persoalan pengentasan stunting dengan permintaan roadmark (pemetaan, red) untuk pengentasannya.
Menurut dia, hal tersebut dilakukan dengan melakukan intervensi pemerintah terhadap desa yang masuk dalam kasus stunting ekstrim. Hal ini dengan penanganan intervensi secara serius dan khusus pada desa tersebut.
“Kalau tidak salah ada 50 desa di Kabupaten Pati kalau gak salah ya, dengan kasus bayi stunting yang cukup tinggi. Dengan persebaran merata di masing-masing kecamatan,” jelas Sudiyono.
Selain upaya pemerintah dalam intervensi kepada desa itu, upaya lainnya juga telah dilakukan penanganannya yang kaitannya untuk menurunkan angka stunting. seperti perbaikan MCK, pembinaan lingkungan, atau hal lain yang berkaitan penunjangnya.
“Adapun pendanaannya pengendalian bayi stunting dari sumber APBD Kabupaten Pati, maupun baik dari pendanaan yang bersumber dari desa. Jadi, ada dua sumber pendanaan, sehingga lebih optimal guna meningkatkan sumber daya manusia,” katanya.
Kaitannya dengan itu, memang desa dengan kategori tinggi diminta pemerintah untuk fokus pengendalian bayi stunting. Termasuk juga desa lain juga memperhatikan kesehatan masyarakat, untuk menghindari adanya kasus stunting. Dengan menganggarkan dana desa (DD) untuk kebutuhan tersebut.