SAMIN-NEWS.com, PATI – Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin pada Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlidungan Anak, dan Keluarga Berencana (Dinsosp3akb), Tri Haryumi mengatakan bantuan sosial dari pemerintah provinsi Jawa Tengah untuk perlindungan serta sebagai jaring pengaman sosial (JPS).
Bantuan tersebut berupa bantuan nontunai, yaitu dengan sembako yang disebut bantuan sosial nontunai (BSNT) JPS APBD Jawa Tengah. Penyaluran dilakukan secara bertahap, yang kini sudah disalurkan tahap 6 oleh Pemprov bagi keluarga penerima manfaat (KPM).
“JPS tambahan provinsi (BSNT) untuk tanggal 11 Agustus 2020 itu sebanyak 3.546 KPM. Untuk berikutnya tanggal 12 Agustus dialokasikan sebesar 5129 KPM,” ucap Tri di kantornya kepada Saminnews, Selasa (29/12/2020).
Sementara itu, lanjutnya untuk penyaluran tambahan juga disalurkan pada keesokan harinya, yakni pada tanggal 13 Agustus 2020, dengan sejumlah 604 KPM. Banyaknya bantuan ini untuk membantu masyarakat, khususnya yang kurang mampu akibat dampak pandemi.
Pihaknya mencatat, mulai dari tahap awal sampai dengan tahap 6 itu ada beragam jumlahnya. Sehingga seluruh bantuan pemerintah provinsi Jawa Tengah itu melalui program bsnt total 37.023 KPM yang mendapat bantuan.
“Itu jumlah total semuanya, mulai dari tahap awal hingga tahap 6. Dan juga jumlah tambahan pada tahap 6 kurang lebih 800 kpm. Tapi itu jika ditotal semua yakni 37 ribu sekian tadi,” katanya.
Saat disinggung terkait jumlah KPM per tahapan, pihaknya mengaku tidak mengetahui jumlah penerima KPM. Pasalnya, hal itu merupakan kewenangan kantor pos Pati selaku pihak penyalur. Hanya saja, pihaknya merinci secara jumlah keseluruhan dari penyaluran tahap pertama sampai dengan yang terakhir.