SAMIN-NEWS.com PATI – Barangkali menjadi tanda tanya bagi khalayak, siapa jenazah warga Pati yang dimakamkan dengan standar protokol Covid-19, di hari pertama, Jumat (1/1) 2021 hari ini. Sedangkan di akhir Tahun 2020, Kamis (31/12) jika semula sejak pagi hari hanya ada satu pemakaman jenazah protokol tersebut, pada malam harinya bertambah dua jenazah lagi sehingga berjumlah tiga.
Dua yang disebut terakhir, masing-masing di wilayah Kecamatan Tayu untuk Pati utara yang harus dimakamkan Tim dari BPBD Pati, karena selesai itu tim yang bersangkutan berpindah tugas, di Desa Tanjungsari, Kecamatan Jakenan, dan tugas pemakaman standar Covid-19 di akhir tahun baru tuntas sekitar pukul 23.30.
Akan tetapi berdasarkan keterangan yang dhimpun ”Samin News” (SN) menyebutkan, bahwa di sela-sela pemakaman standar protokol Covid-19, masuk informasi baru. Yakni, tim harus melaksanakan pemakaman jenazah seorang perempuan, warga Dukuh Kaliampo, Desa Wangunrejorejo yang meninggal di Rumah Sakit (RS) Keluarga Sehat Hospital (KSH) malam itu, sekitar pukul 08.30.
Beberapa jam berikutnya, atau tepatnya Jumat (1/1) 2021 sekitar pukul 00.10 Tim kembali mendapat informasi untuk memakamkan dua jenazah semuanya perempuan, baik warga Wangunrejo maupun satu jenazah lainnya, warga Desa Bakaran Kulon, Kecamatan Juwana. Akan tetapi kedua rencana pemakaman oleh tim dikonsultasikan dengan pihak rumah sakit yang merawat, setuju dimakamkan pada Jumat (1/1) 2021 pagi harinya.
Pagi tadi yang sudah siap dimakamkan adalah jenazah almarhumah, warga Desa Bakaran Kulon, Kecamatan Juwana, dan sebelum meninggal almarhumah sempat dirawat di Rumah Sakit (RS) Budi Agung Juwana. Dengan demikian, jenazah yang perdana dimakamkan dengan standar protokol Covid-19, di hari pertama Tahun 2021 adalah seorang almarhumah, warga Desa Bakaran, Kulon, Kecamatan Juwana.
Pemakaman perdana jenazah almarhumah di hari pertama Tahun 2021 selesai sekitar pukul 10.10, dan Tim BPBD langsung berpindah lokasi dari Bakaran Kulon, Juwana, menuju ke TPU di Kaliampo, Desa Wangunrejo, Kecamatan Margorejo. Kedatangan jenazah yang sebelum meninggal sempat dirawat di Rumah Sakit (RS) Keluarga Sehat Hospital (KSH) sudah disambut pelayat di ujung jalan menuju TPU, untuk melaksanakan shalat jenazah.
Belum lama hal itu berlangsung, kembali tim personel Pati utara yang ikut bergabung dengan Tim Pati, harus segera mempersiapkan pemakaman jenazah dengan standar sama, untuk seorang perempuan di wilayah, Kecamatan Trangkil. Sebelum meninggal almarhumah juga sempat dirawat di RS KSH Pati, maka pelaksanaan pemakaman praktis baru bisa berlangsung selesai shalat Jumat.
Bersamaan itu, Tim BPBD yang di Pati juga sudah ditunggu untuk pemakaman jenazah dengan standar Protokol Covid-19. ”Akan tetapi jenazah yang harus dimakamkan di wilayah Kecamatan Tambakromo itu masih harus menunggu kedatangannya dari Bandung, Jawa Barat, sehingga di hari pertama Tahun Baru 2021 Pati Jumat ini harus memakamkan tiga jenazah, dan satu jenazah warga Pati yang selama ini bertempat tinggal di daerah lain,”ungkap salah seorang di antara tim yang bersangkutan.