SAMIN-NEWS.com, PATI – Memasuki hari kesembilan bulan ini (Januari) 2021, Sabtu (9/1) kemarin Tim Pemakaman Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pati, cukup memakamkan empat jenazah dengan standar protokol Covid-19. Sehingga bila dibanding pemakaman dua hari sebelumnya, yaitu hari ketujuh dan kedelapan, masing-masing ada penurunan dua jenazah karena dua hari berturut-turut tersebut tiap hari berlangsung enam pemakaman.
Hal ini menurut paparan tim pemakaman, bukanlah menghitung jumlah orang meninggal tiap hari yang harus dimakamkan dengan standar protokol Covid-19 di Pati, melainkan sebagai penyampaian fakta kondisi sehar-hari. Karena itu harapan yang bisa melakukan upaya menekan berkurangnya angka kematian, tetap harus dilakukan oleh setiap warga yang tetap harus dengan sadar untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes).
Apalagi, Pati juga sudah menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) selama berlangsungnya Pembatasan Sosial Berskala Besar(PSBB) Jawa – Bali. ”Semoga hasilnya bisa maksimal dengan seluruh warga mematahui dan melaksanakan PKM tersebut, sehingga penyebaran virus Covid-19 benar-benar bisa diputus mata rantainya,”tandas salah seorang personel tim yang akrab disapa Purnama.
Karena itu, lanjutnya, jika pemakaman jenazah standar protokol Covid-19 sehari-hari juga bisa terus berkurang sampai benar-benar habis tidak ada lagi pemakaman dengan standar protokol tersebut, tim pun bisa mengakhiri tugasnya. Dengan demikian, hal tersebut tentu menjadi harapan siapa saja karena penyebaran virus Covid-19 sudah berhasil diputus mata rantainya.
Terlepas dari hal itu, untuk pemakaman jenazah standar protokol Covid-19 di hari kesembilan, Sabtu (9/1) 2021 kemarin, dimulai dari pemakaman jenazah seorang laki-laki, warga Desa Bumiharjo, Kecamatan Winong. Sebelum meninggal, almarhum sempat dirawat di Rumah Sakit (RS) Keluarga Sehat Hospital (KSH) Pati.
Pemakaman berikutnya adalah jebazah warga Desa Genengmulyo, Kecamatan Juwana, dilanjutkan sampai habis shalat ashar pemakaman di lokasi berikutnya. Yakni, di Desa Ngurensiti, Kecamatan Wedarijaksa, Pati, meskipun belum tuntas pemakaman tersebut ternyata tim sudah ditelepon pihak Rumah Sakit (RS) Fastabiq Sehat Pati.
Sedangkan jenazah yang harus dimakamkan oleh tim, yaitu seorang perempuan, warga Dukuh Serut, Desa Kedungbulus, Kecamatan Gembong. ”Selesai pemakaman jenazah keempat ini, berikutnya sampai petang dan malam hari (semalam-Red), tim tidak lagi mendapat tugas pemakaman,”imbuhnya.