SAMIN-NEWS.com, PATI – Memasuki hari kesebelas, Senin (11/1) 2021 hari ini Tim Pemakaman Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Pati, sejak pagi hingga lepas siang ini sudah memakamkan dua jenazah dengan standar protokol Covid-19. Adapun yang kali pertama dimakamkan, adalah seorang perempuan, warga Desa Tegalarum, Kecamatan Jaken, Pati.
Sebelum meninggal, perempuan itu sempat dirawat di Rumah Sakit (RS) Umum Daerah (RSUD) RAA Soewondo Pati. Karena meninggalnya pada malam hari (semalam), maka untuk pemakaman jenazahnya harus dilakukan lebih dahulu, agar tidak terlalu lama menunggu, maka sudah menjadi kebiasaan jenazah yang sudah siap lebih dahulu, maka pemakamannya pun didahulukan.
Terlepas dari hal tersebut, papar tim pemakaman yang biasa disapa Purnama, merasa perlu untuk menyampaikan apa yang menjadi keputusan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM). ”Hal tersebut sebagai penunjang dijadikannya Pati sebagai bagian dari pelaksanaan pemberlakuan sosial berskala besar (PSBB) Jawa-Bali, Jawa Tengah, selain Kudus dan Magelang,”ujarnya.
Dengan demikian, lanjutnya, sudah semestinya jika masyarakat mematuhi semua ketentuan yang diberlakukan mulai, Senin (11/1) hari ini. Untuk pembatasan kegiatan masyarakat (PKM), di antaranya adalah WFH 75 perseb, WFO 25 perseb, dan untuk tempat ibadah adalah kapasitas 50 persen dengan protokol kesehatan (Prokes) kesehatan ketat.
Selain itu, untuk pembelajaran di sekolah tetap daring/online, dan untuk kegiatan konstruksi beroperasi 100 persen dengan prokes cukup ketat. Selebihnya, adalah pusat perbelanjaan harus sudah tutup pukul 19.00 WIB. Sedangkan restoran dan PKL Tutup jam 21.00 dengan kapasitas maksimal 25 persen, serta transportasi pembatasan jumlah penumpang prokes ketat, dan kegiatan sosial budaya konser, hajatan ditiadakan.
Dengan mematahui semua petunjuk atau ketentuan dalam PKM, dan juga tetap memperhatikan protokol kesehatan, mudah-mudahan penyebaran virus Covid-19 di masa penademi ini segera berakhir. Karena itu, pihaknya yang sehari-hari harus terlibat dalam pemakaman warga yang meninggal maka tetap berharap, agar semua yang terjadi dalam kondisi seperti ini juga segera berakhir.
Adapun pemakaman selepas siang hari pukul 13.00 WIB, ini adalah diberlakukan untuk warga Sukoharjo, Kecamatan Margorejo, Pati. ”Yakni, seorang laki-laki yang sebelum meninggal sempat dirawat di Rumah Sakit (RS) Keluarga Sehat Hospital (KSH) Pati, tapi untuk pemakamannya dilaksanakan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Bogo, Kecamatan Juwana,”imbuhnya.