Klarifikasi Isu Penerima Vaksin Covid-19 Wajib Terdaftar BPJS Kesehatan

SAMIN-NEWS.com, PATI – Akhir-akhir ini di berbagai linimasa media sosial tersiar kabar bahwa penerima vaksin Covid-19 gratis dari pemerintah wajib memiliki keanggotaan yang masih aktif di BPJS Kesehatan.

Menanggapi isu tersebut, Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Kesehatan Kantor Cabang (KC) Pati Bona Ventura menyebut bahwa kebar tersebut tidak benar sama sekali.

“Kabar tersebut tentu tidak benar, secara prinsip vaksin Covid-19 ini kan diperuntukkan untuk seluruh masyarakat Indonesia. Jadi tidak ada hubungannya dengan keanggotaan di BPJS Kesehatan,” tuturnya saat ditemui Samin News, Selasa (13/1/2020).

Meskipun begitu, ia menyebutkan bahwa dalam urusan vaksinasi BPJS Kesehatan hanya memiliki andil dalam hal pendataan saja.

“Dalam hal ini kami hanya membantu terkait data saja. Jadi data yang kami miliki nantinya akan diintegrasikan dengan sistem informasi satu data vaksinasi Covid-19,” pungkasnya.

Previous post Akses Jalan ke Alun-alun Jakenan yang Digenangi Air Sudah Ditutup Beskos
Next post Ruas Jl Hang Tuah Menunggu Upaya Penuntasan Peningkatan

Tinggalkan Balasan

Social profiles