SAMIN-NEWS.com, PATI – Hari ini Pemerintah Desa Pakis, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati menyelenggarakan sosialisasi mengenai Peraturan Desa (Perdes) Pasar yang dihadiri oleh perwakilan pedagang, Ketua BPD Pakis, Ketua LPMD, dan Disdagperin Kabupaten Pati, Selasa (12/1/2020).
Sekretaris Desa Pakis, Nita Maria S, Pd mengatakan bahwa dalam sosialisasi tersebut, pedagang menyampaikan keberatannya mengenai harga sewa kios yang dianggap memberatkan.
“Tadi pihak pedagang menyampaikan keberatannya atas harga sewa kios yang dinilai terlalu memberatkan, terlebih dalam kondisi pandemi seperti sekarang ini,” tuturnya saat dikonfirmasi Samin News.
Sementara itu, Kasi Pembangunan Ali Arifin menjelaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan pertemuan kembali dengan melibatkan perwakilan pedagang, pemdes dan lembaga lain untuk menemukan solusi terbaik.
“Jadi intinya tidak ada kalah dan menang, intinya kita harus segera mencari solusi demi kemaslahatan bersama,” tandasnya.