SAMIN-NEWS.com, PATI – Masih tidak sinkronnya data ketenagakerjaan yang dimiliki antara pemerintah dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan menjadi keprihatinan tersendiri.
Kepala Disnakertrans Pati, Tri Hariyama berharap ketiga instansi atau lembaga itu yang menaungi data ketenagakerjaan bisa terintegrasi. Menjadi tantangan bersama guna menciptakan sistem yang tepat. Bukan hanya sebatas data, melainkan kemanfaatannya juga untuk mengukur dan mengetahui perusahaan yang sehat.
“Sehingga, ke depannya tugas kita ketiganya kalau bisa, untuk memperbaiki data tersebut,” beber Tri saat ditemui di ruangannya kepada Saminnews, Jumat (15/1/2021).
Meski demikian, pihaknya mengaku dalam upaya memperbaiki data ketenagakerjaan ketiga kelembagaan ini tidak mudah. Pasalnya, memang tiga lembaga ini harus bergerak bersama guna mengatasi persoalan perusahaan terhadap karyawannya.
Pada saat ketiga instansi tersebut, katanya jika melakukan kerja sama bukan tidak mungkin ketidak sinkronan data ketenagakerjaan selama ini bisa terkoordinasi dengan baik. Hal ini misalnya, pada saat melakukan sosialisasi dari berbagai pihak secara bersama.
Disinggung terkait antisipasi ketidak sinkronan data ketenagakerjaan beserta perusahaan di Kabupaten Pati, pihaknya menegaskan bahwa yang terjadi riilnya di lapangan ketika ada kegiatan sosialisasi, bukan pemilik perusahaan.
“Selama ini yang saya ketahui, ketika ada kegiatan sosialisasi itu diwakili oleh karyawannya. Nah, disini belum sesuai harapan Naker. Harapan kami ya setidaknya HRDnya, syukur-syukur selaku pemiliknya yang mengikuti,” jelas Tri.
Sehingga setelah sosialisasi tersebut, misalnya dari Naker melakukan monitoring di lapangan, belum melaksanakan apa yang menjadi sosialisasi sebelumnya. “Ketika monitor di perusahaan, jawabnya saya belum tahu e pak. Padahal sudah pernah kita sosialisasikan. Karena yang datang, yang tidak paham tadi,” ungkapnya.