Akses Ruas Jalan di Kabupaten Pati Saat Ini Mencapai 837 Kilometer

Akses ruas jalan yang semula jalan desa, yaitu di Bajomulyo hingga ke lokasi kolam tambat kapal di sekitar Pulau Seprapat Juwana, berubah status menjadi Jalan Kabupaten karena sudah ditingkatkan dengan konstruksi rigid beton, termasuk akses ruas jalan di Karangmangu desa setempat.

SAMIN-NEWS.com, PATI – Sampai saat ini panjang akses ruas jalan di Kabupaten Pati sudah mencapai 837 kilometer, dan 163 kilometer lagi akan menyamai panjang ruas Jalan Daendels atau Anyer-Panarukan yang mencapai 1.000 kilometer. Saat ini pihak Seksi Jalan Bidang Binamarga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati, kembali melakukan survei di Tahun 2021 ini.

Dengan kata lain, pihak yang berkompeten dalam menyediakan fasilitas umum berupa jalan raya ini, harus selalu melakukan survei. Hal tersebut sesuai ketentuan yang diberlakukan Kementrian PUPR, di mana dengan survei tersebut, maka tiap-tiap panjang ruas jalan terjadi penambahan panjangnya, karena alokasi anggaran yang disediakan pemerintahn kabupaten (pemkab) setempat untuk peningkatannya.

Salah satu contoh, papar Kepala Seksi (Kasi) Jalan, Bidang Binamarga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati, Hasto Utomo, di Tahun 2020 adalah terjadinya penambahan panjang ruas jalan yang ditingkatkan dengan rigid beton. ”Semula ruas jalan tersebut adalah akses ruas jalan Desa Bajomuyo, dan Dukuh Karangmangu desa setempat,”ujarnya.

Panjangnya, lanjut dia tidak kurang dari 1.200 meter dan semua sudah ditingkatkan dengan rigid beton. Sedangkan di tahun sebelumnya juga sudah terjadi penambahan panjang ruas jalan dari Bajomulyo menuju ke lokasi kolam tambat kapal di sekitar Pulau Seprat, sehingga berdasarkan kondisi tersebut tentu pertambahan panjang ruas jalan kabupaten pasti berjalan.

Untuk ruas jalan di Desa Bajomulyo dan Karangmangu, alokasi anggarannnya bersunber dari dana Bantuan Provinsi Jawa Tengah. Sedangkan survei kondisi ruas jalan ini ketentuannnya datang dari Kementrian PUPR, di mana hal tersebut harus dilakukan setiap tahun sebagai dasar pertimbangan untuk mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Dari akses ruas jalan sepanjang itu yang sudah dilakukan survei sampai saat ini baru sekitar 400 kilometer, sehingga sisanya yang masih sebagaian akan dituntaskan tahap berikutnya. ”Paling tidak mulai pekan depan tim survei harus turun lagi ke lapangan, untuk mengukur kembali panjang ruas jalan di Kabupaten Pati yang tiap tahun pasti terjadi penambahan,”imbuh Hasto Utomo.

Previous post E-Koran Samin News Edisi 15 Januari 2021
Next post Ancaman Kerusakan di Ruas JLS Pati Setiap Saat Bisa Terjadi

Tinggalkan Balasan

Social profiles