SAMIN-NEWS.com, PATI – Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pati, secara rutin Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Pati melaksanakan penyemprotan desinfektan setiap pagi dan sore hari.
Hal tersebut sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Baur SIM Satlantas Polres Pati, Bripka Heri Prayitno SH saat dikonfirmasi Samin News.
Dalam kesempatan tersebut Heri menjelaskan bahwa upaya penyemprotan tersebut dilaksanakan secara setiap pagi sebelum pelayanan dimulai dan sore hari ketika pelayanan tersebut usai.
“Semua sarana dan prasarana yang ada di Satpas Pati tiap hari rutin disemprot desinfektan baik itu ruangan maupun kendaraan uji yang biasa kami pakai,” tuturnya kepada Samin News, Senin (18/1/2021).
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa hal tersebut dilaksanakan dalam rangka mendukung upaya pemerintah terkait penanganan pandemi Covid-19 yang angkanya belum juga melandai.
“Hal ini kami laksanakan dalam rangka mendukung upaya pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19. Selain itu, hal ini juga bertujuan untuk bisa tetap memberikan pelayanan terbaik tanpa mengabaikan protokol kesehatan yang berlaku,” pungkasnya.