Gang Masuk KB dan LI Dijaga oleh Aparat Gabungan

SAMIN-NEWS.com, PATI – Gang masuk arah Kampung Baru (KB) beserta Lorong Indah (LI) dilakukan penjagaan oleh aparat gabungan. Dimana hal ini untuk mengkondisikan aktivitas di titik itu agar bisa terkoordinasi. Pasalnya, pemerintah Kabupaten Pati menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Penjagaan tersebut terdiri dari Forkopimcam Margorejo, Koramil, Polsek Margorejo, Puskesmas juga dari Polres Pati oleh Sat Sabara.

Dalam keterangannya, Ahmad Soleh dari Kepolisian Sektor Margorejo mengatakan operasi yustisi ini sesuai dengan program pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati yaitu adanya PPKM.

“Kegiatan ini melibatkan dari beberapa instansi, dengan penjagaan di dua titik untuk mengkondisikan suasana agar tidak terjadi kerumunan massa,” ungkapnya kepada Saminnews, Kamis (21/1/2021) malam tadi.

Penjagaan itu dilakukan sesuai kebijakan pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati dalam rangka mencegah dan mengatasi penyebaran Covid-19. Sebagaimana dengan menetapkan PPKM, yakni dimulai dari 11 s/d 25 Januari 2021.

Artinya, dari mulai awal penerapan itu pada saat itu juga sudah melakukan pengkondisian terkait aktivitas masyarakat. Lebih lanjut untuk membatasi mobilitas masyarakat dimulai pukul 21:00. WIB.

Dalam keterangannya, di dua lokasi yang disebutkan itu kini tiap malam kondisinya sepi dari pengunjung. Aktivitas sepi dari biasanya sebelum penerapan PPKM.

Previous post Untuk Menata Kembali Stadion Joyokusumo Dialokasikan Anggaran Rp 16 Miliar
Next post Warga Sekitar Waduk Gunung Rowo Keluhkan Minimnya Penerangan

Tinggalkan Balasan

Social profiles