Nilai Ada Kejenuhan, Ngurensiti Lakukan Sosialisasi Prokes

SAMIN-NEWS.com, PATI – Kepala Desa Ngurensiti, Kecamatan Wedarijaksa Indra Prasta Radika menilai bahwa protokol kesehatan yang diperketat oleh pemerintah kepada masyarakat, ternyata di lapangan bertolak belakang dengan harapan itu.

“Soalnya kami melihat terkait aturan prokes ini yang semakin diperketat, tapi masyarakat di desa sudah mulai jenuh terhadap aturan tersebut,” ungkap Indra kepada Saminnews, Jumat (22/1/2021).

Berkaitan dengan itu, pemerintah desa Ngurensiti melakukan sosialisasi bagi warganya agar secara masif menaati aturan yang berlaku. Pihaknya menyasar segmen tempat ibadah. Sosialisasi dilakukan di Balaidesa Ngurensiti dengan melibatkan elemen masyarakat.

“Intinya desa mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan lagi protokoler kesehatan covid-19 terutama di tempat-tempat ibadah yang sering dipakai untuk sholat berjamaah, ibadah berjamaah tetap jalan tapi protokoler kesehatan juga harus dilaksanakan,” jelas Indra.

Dengan aturan prokes yang semakin ketat itu pula, memicu kejenuhan masyarakat. Betapa tidak, dari awal munculnya pandemi Covid-19 itu, pemerintah menganjurkan dengan tegas agar aturan itu ditaati, secara sadar masyarakat mendisiplinkan perilakunya.

Oleh sebab itu, pemerintah terkecil adalah desa maka juga mempunyai tugas dan tanggung jawab terhadap warganya. Secara komprehensif mengingatkan juga terhadap kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Maka, lanjutnya kami Pemdes selaku tangan panjang pemerintah yang ada di desa mengingatkan lagi dan mengajak warga untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan ptotokoler kesehatan terkait covid 19 ini.

Previous post Sesuai Perbup Nomor 88 Tahun 2021, Cluwak Sosialisasi Terkait Pilkades
Next post Hari Keduapuluhdua; Dipastikan Empat Jenazah Dimakamkan Standar Protokol Covid-19

Tinggalkan Balasan

Social profiles