SAMIN-NEWS.com, PATI – Kepala Bidang (Kabid) Kawasan Permukiman pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), Febes Mulyono mengungkapkan kawasan kumuh di kabupaten Pati masih merujuk pada SK lama dan yang terbaru masih dalam progres. Karena, saat ini survei melanjutkan kegiatan adalah mengikuti program era kedua kepemimpinan Joko Widodo.
“Karena yang pertama itu pak Jokowi sampai 2019. Kemudian, ternyata penanganan (kawasan) kumuh itu masih ada lagi, dilanjutkan,” ujar Febes di kantornya kepada Saminnews belum lama ini.
Berkaitan dengan itu, sudah dilakukan pendataan ‘Terduga Kumuh Baru’ oleh tenaga Kotaku (Kota Tanpa Kumuh). Terlepas dari penetapan kumuh diawal, terduga kumuh baru ini untuk mendata kawasan kumuh agar masuk pada program pengentasan.
Pada keputusan awal, di Kabupaten Pati sedikitnya terdapat 22 desa menjadi kawasan kumuh. Jumlah tersebut tersebar di beberapa Kecamatan. Dengan luas 180 hektar.
“SK awal itu luas 180 hektar sekian pada tahun 2014. Kemudian direvisi tahun 2017. Dan hal ini juga mengecek atau evaluasi perkembangannya,” terangnya.
“Untuk terduga kumuh baru ini salah satunya masuk seperti pada SK awal. Sementara yang dulunya di Kabupaten Pati terdapat 180 sekian hektar, per Desember akhir tahun 2020 kemarin itu kurang lebih tinggal menyisakan 50-an hektar,” imbuh Febes.
Menurutnya, kawasan kumuh di Pati didominasi oleh desa di luar dampingan program Kotaku. Sebab Ia mengelompokkan kumuh ada dua wilayah atau jenis. Pertama, kumuh (desa) dampingan Kotaku, dan di luar dampingan Kotaku.
“yang dampingan Kotaku ada 18 desa dari beberapa Kecamatan. Dan non dampingan Kotaku empat desa di tiga kecamatan. Yakni Desa Pecangaan Kecamatan Batangan, Desa Kaye6 Kecamatan Kayen, serta Desa Puncel dan Desa Banyutowo Kecamatan Dukuhseti,” pungkasnya.